Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 30 Juni 2022 | 17:11 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus mafia tanah di Sulsel, Kamis (30/6/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Ia mengatakan jika kasusnya bermula pada 10 September 2021, saat tersangka EY mengajukan surat permohonan bantuan pengecekan dan pembatalan SHGB Nomor 20017 ke BPN Makassar dengan melampirkan sertifikat hak milik nomor 2412.

Namun, hasil penelusuran pengecekan di BPN Makassar menyatakan jika sertifikat bernomor 2412 tidak terdaftar di BPN dan diduga palsu. (Antara)

Load More