SuaraSulsel.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengapresiasi penanganan kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilainya cukup baik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus Polda Sulsel yang berhasil menangkap tersangka mafia tanah," ujar Hadi Tjahjanto saat bertemu Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, di Makassar, Kamis 30 Juni 2022.
Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, penangkapan dua tersangka kasus mafia tanah di Sulsel AS (63) dan EY (51) adalah kado terindah kepolisian, karena jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara.
Dia menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah mulai dari tingkat pusat hingga daerah itu memang berkomitmen untuk memerangi dan menuntaskan berbagai macam masalah pertanahan yang ditimbulkan oleh para mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Hadi Jelaskan Redistribusi Aset Tanah 300 Hektar Dari Hasil Sitaan Satgas BLBI
Hadi pun menilai jika sengketa kasus tanah di Sulsel cukup tinggi. Sehingga pihaknya kemudian menginstruksikan jajarannya di BPN seluruh Indonesia, agar bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas mafia tanah tersebut.
"Saya sudah instruksikan seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN untuk bersama-sama dengan kepolisian dalam membangun komitmen untuk memberantas mafia tanah," katanya menjelaskan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di hadapan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya baru saja menangkap pelaku mafia tanah.
Kedua pelaku yang sudah dijadikan tersangka yakni AS dan EY. Kedua tersangka terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat atas lahan eks Kebun Binatang Makassar.
Keduanya diamankan setelah anggotanya melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan laporan polisi yang dibuat oleh BPN Makassar dengan laporan polisi No: LP/B/390/XI/2021/SPKT/Polda Sulsel.
Baca Juga: Sertifikat Redistribusi Tanah di Bogor Disita Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto Buka Suara
Kapolda Sulsel di hadapan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan secara singkat kronologis kasus tersebut.
Ia mengatakan jika kasusnya bermula pada 10 September 2021, saat tersangka EY mengajukan surat permohonan bantuan pengecekan dan pembatalan SHGB Nomor 20017 ke BPN Makassar dengan melampirkan sertifikat hak milik nomor 2412.
Namun, hasil penelusuran pengecekan di BPN Makassar menyatakan jika sertifikat bernomor 2412 tidak terdaftar di BPN dan diduga palsu. (Antara)
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Pendidikan Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni, Eks Petinggi ATR/BPN Terseret Polemik Sertifikat Pagar Laut
-
Beda Jauh Selera Mobil AHY vs Hadi Tjahjanto, Eks Menteri ATR Kompak Balik Badan soal HGB Pagar Laut?
-
Cuci Tangan Para Menteri Era Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka