SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili Presiden Joko Widodo menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas tiga (3) Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
"Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.
Selain itu, aspirasi juga disampaikan tokoh pemuda di wilayah Papua Selatan (Anim Ha), Papua Pegunungan (Lapago), dan Papua Tengah (Mee Pago). Aspirasi itu diterima langsung oleh presiden, wakil presiden, DPR RI, dan pihak terkait lainnya.
"Juga (disampaikan) ke kami Kemendagri dan juga pimpinan kementerian dan lembaga yang lainnya, termasuk kepada tokoh-tokoh pimpinan partai politik dan tentunya juga kepada anggota DPR RI maupun pimpinan DPR RI," kata Mendagri.
Mendagri menjelaskan kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas UU Otonomi Khusus Papua, tepatnya Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua (OAP).
Melalui tiga RUU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya di tiga provinsi tersebut.
Adapun, tujuan utamanya yakni untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama OAP.
"Atas nama pemerintah, kami menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang, dan terima kasih telah disahkan (tiga RUU tersebut) tadi," ujar Mendagri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar