SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama instansi lainnya melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) yakni sebanyak 3,6 kilogram sabu serta 960 gram ganja, di Makassar, Rabu 29 Juni 2022.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan terkait narkoba tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kejaksaan negeri setempat.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba dengan disaksikan oleh instansi penegak hukum lainnya serta dari pihak Bea Cukai," ujarnya.
Pemusnahan yang digelar di halaman kantor BNNP Sulsel dengan menggunakan mesin khusus pemusnah seperti incinerator dengan cara membakarnya.
Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyebutkan sebanyak 3,6 kilogram sabu-sabu itu diamankan dari enam orang tersangka dengan berkas perkara LKN 05-NAR/II/2022/BNNP tanggal 25 Februari 2022.
Pada laporan kasus narkoba itu, para pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulsel dan kasusnya sudah masuk ke kejaksaan negeri setempat.
Sementara pada laporan kasus narkoba LKN 11-NAR/V/2022/BNNP tanggal 25 Mei 2022, tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 960 gram.
"Kalau kasus narkoba sabu-sabu itu lokusnya ada di Kabupaten Pinrang. Sementara kasus ganja itu lokusnya di Kabupaten Gowa. Pada pemusnahan hari ini sudah mendapat persetujuan dari kejaksaan dan setiap barang bukti tidak dimusnahkan semua karena ada juga yang disisihkan untuk pembuktian nanti di persidangan," katanya.
Pada pemusnahan itu, turut dihadiri Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kepala BPOM Sulawesi Selatan Hardaningsih, Kepala Kantor Bea Cukai TMP B Makassar Andhi Pramono serta pejabat lainnya. (Antara)
Baca Juga: Borneo FC Bakal Hadapi PSM Makassar di Babak 8 Besar Piala Presiden 2022, Catat Tanggalnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
-
30 Tahun Jadi Sopir Truk, Ladalle Akhirnya Berangkat Haji: Menabung dari Upah Rp30 Ribu
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata