SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama instansi lainnya melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) yakni sebanyak 3,6 kilogram sabu serta 960 gram ganja, di Makassar, Rabu 29 Juni 2022.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan terkait narkoba tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kejaksaan negeri setempat.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba dengan disaksikan oleh instansi penegak hukum lainnya serta dari pihak Bea Cukai," ujarnya.
Pemusnahan yang digelar di halaman kantor BNNP Sulsel dengan menggunakan mesin khusus pemusnah seperti incinerator dengan cara membakarnya.
Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyebutkan sebanyak 3,6 kilogram sabu-sabu itu diamankan dari enam orang tersangka dengan berkas perkara LKN 05-NAR/II/2022/BNNP tanggal 25 Februari 2022.
Pada laporan kasus narkoba itu, para pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulsel dan kasusnya sudah masuk ke kejaksaan negeri setempat.
Sementara pada laporan kasus narkoba LKN 11-NAR/V/2022/BNNP tanggal 25 Mei 2022, tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 960 gram.
"Kalau kasus narkoba sabu-sabu itu lokusnya ada di Kabupaten Pinrang. Sementara kasus ganja itu lokusnya di Kabupaten Gowa. Pada pemusnahan hari ini sudah mendapat persetujuan dari kejaksaan dan setiap barang bukti tidak dimusnahkan semua karena ada juga yang disisihkan untuk pembuktian nanti di persidangan," katanya.
Pada pemusnahan itu, turut dihadiri Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kepala BPOM Sulawesi Selatan Hardaningsih, Kepala Kantor Bea Cukai TMP B Makassar Andhi Pramono serta pejabat lainnya. (Antara)
Baca Juga: Borneo FC Bakal Hadapi PSM Makassar di Babak 8 Besar Piala Presiden 2022, Catat Tanggalnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban