SuaraSulsel.id - Jemaah calon haji tahun 2022 asal Kabupaten Wakatobi harus mengeluarkan biaya tambahan. Untuk membeli tiket pesawat dari Wakatobi menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebanyak 36 calon haji terpaksa menanggung sendiri biaya transportasi menuju Embarkasi Hasanuddin Makassar.
Biaya itu senilai Rp6,3 juta per orang atau total sekitar Rp226,8 juta yang diserahkan ke pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melalui ketua rombongan haji.
Wakil Ketua II DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah mengaku kasihan kepada calon haji yang harus menanggung sendiri biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi.
Baca Juga: Jelang Closing Gate, 76.421 Jemaah haji Sudah Tiba di Tanah Suci
"Kasian jemaah haji kita harus mengeluarkan dana pribadi tambahan untuk transportasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kemenag Wakatobi, Kabag Kesra dan perwakilan Dinas Keuangan, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi, La Ode Hadinari mengakui Pemda Wakatobi awalnya menganggarkan. Namun karena wabah COVID-19, sehingga anggaran digeser ke program lain.
“Ada anggarannya tapi karena kondisi Covid bisa saja dialihkan ke program lain,” tuturnya.
Namun demikian, dia tidak mengetahui pasti peruntukan pergeseran anggaran tersebut. Sebab ia belum lama dilantik sebagai Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi.
Lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di pasal 36 ayat 1, Transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Baca Juga: Pendeta Amsal Yowei Antar Jemaah Calon Haji Asal Papua
Pada ayat 2, tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah haji.
Ayat 3, Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap jemaah haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ketua Komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini juga menyayangkan hal tersebut.
“Akibat tidak dianggarkan oleh Pemda Wakatobi, jemaah haji harus membayar lagi sekitar Rp6,3 juta per orang,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Wakatobi, Muchtar membenarkan, anggaran yang keluar dari kantong pribadi para jemaah disetorkan ke pihak kemenag untuk dana transportasi menuju Embarkasi Hasanuddin Makassar.
Berita Terkait
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
Diskon Harga Tiket Pesawat Arus Balik Lebaran 2025: Cara Dapat Tiket Murah
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Harga Tiket Lion Air Jakarta-Makassar dan Jakarta Medan Terbaru
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar