SuaraSulsel.id - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 resmi menjadi operator dan mengelola Pelabuhan Garongkong. Usai melakukan penandatanganan berita acara serah terima objek kerja sama pemanfaatan barang milik negara bersifat khusus.
Dalam rangka penyediaan infrastruktur pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Garongkong yang berlokasi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Garongkong, M. Arifin bersama Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis yang diwakili oleh Manager Project Management Officer Transformasi Petikemas Pelindo Regional 4, Zaidan Gamel di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Garongkong di Barru, Senin (27/6/2022).
Manager Project Management Officer Transformasi Petikemas Pelindo Regional 4, Zaidan Gamel mengatakan, dengan penandatanganan serah terima objek kerja sama pemanfaatan barang milik negara, mulai hari ini (Senin) maka Pelindo sudah bisa melakukan aktivitas sebagai operator di Pelabuhan Garongkong.
“Pelindo berupaya akan memberikan pelayanan yang lebih baik serta melakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi di Pelabuhan Garongkong. Tentunya peningkatan pelayanan itu akan diberikan kepada para pemakai jasa dan asosiasi terkait,” katanya.
Manager Project Management Officer Transformasi Petikemas Pelindo Regional 4 Herryanto menambahkan, melalui serah terima objek kerja sama pemanfaatan barang milik negara bersifat khusus dalam rangka penyediaan infrastruktur pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Garongkong, akan mempersingkat waktu bongkar muat di dermaga.
“Dengan adanya serah terima ini, Pelindo akan menyediakan alat sehingga proses bongkar muat barang menjadi lebih cepat. Dari yang sebelumnya misalnya 5 hari, bisa menjadi hanya 2 sampai 3 hari saja,” terangnya.
General Manager Pelindo Regional 4 Parepare, Sardi menuturkan, Pelabuhan Garongkong menjadi unit kerja dari Pelindo Regional 4 Parepare khususnya untuk layanan curah.
“Nanti akan ada beberapa investasi yang dilakukan oleh Pelindo di Pelabuhan Garongkong. Kami juga akan menanam sistem atau aplikasi berbasis Information Technology (IT) seperti Vessp4 untuk layanan kapal, sambil bertahap fasilitas apa yang akan ditingkatkan,” ujarnya.
Terkait tarif menurut Sardi, pihaknya akan tetap memberlakukan tarif eksisting atau tidak ada kenaikan tarif. Hanya saja akan ada tambahan pajak sebesar 11% karena sebagai BUMN, Pelindo juga membayar pajak kepada Pemerintah.
Baca Juga: Pasca Merger, Pelindo Kantongi Laba Rp3,2 Triliun
“Intinya kita akan sama-sama bersinergi untuk kelancaran bongkar muat di Pelabuhan Garongkong,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Garongkong, M. Arifin mengatakan bahwa serah terima pengelolaan Pelabuhan Garongkong dari KUPP kepada Pelindo sebenarnya sudah dibahas sejak 2001.
“Alhamdulillah sejak berita acara serah terima kami tandatangani bersama pada hari ini (Senin), Pelindo sudah bisa bekerja sebagai operator di Pelabuhan Garongkong. Dan kami sebagai UPP Kelas II Garongkong tentu akan selalu mendukung semua upaya yang dilakukan Pelindo, terutama dari segi pelayanan di pelabuhan ini,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?