SuaraSulsel.id - Positivity rate DKI Jakarta mencapai 13,7 persen per 27 Juni 2022. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, data tersebut semakin memperkuat realita bahwa pandemi belum selesai.
"Positivity rate COVID19 di atas 5 persen bukti kuat pandemi belum selesai," tegas Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (28/6).
Positivity rate merupakan proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan angka dibawah 5 persen sebagai tolak ukur terkendalinya kasus di masyarakat.
Standar ini mencakup hasil yang didapatkan baik dari rapid antigen maupun PCR, tergantung kondisi masing - masing negara.
Moeldoko mengatakan, meski positivity rate DKI Jakarta sudah melampaui standar WHO, namun pembatasan aktivitas masih belum diperlukan. Karena kapasitas rumah sakit masih memadai.
Meski begitu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksin booster. Agar tidak terjadi kenaikan kasus dan positivity rate COVID-19.
"Kalau masyarakat masih cuek protokol kesehatan dan cuek vaksin booster maka kemungkinan kasus akan terus melonjak. Ojo kesusu (jangan tergesa-gesa) lepas masker," pesan Moeldoko.
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan per 27 Juni 2022 menunjukkan, positivity rate Indonesia masih di bawah standar WHO, yakni 2,7 persen.
Sementara untuk jumlah kasus COVID19, terjadi penambahan sebanyak 1.445 kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak, yakni 838 kasus. Dari jumlah tersebut, 791 merupakan transmisi lokal dan 47 lainnya Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Holywings Bisa Kembali Beroperasi di Jakarta Jika Sudah Urus Izin atau Ganti Nama
Kenaikan positivity rate dan kasus COVID-19 diakibatkan varian baru yang sudah masuk ke Indonesia. Yakni, Omicron BA.4 dan BA.5.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi Ulang ?
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP