Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 27 Juni 2022 | 15:48 WIB
Salah satu pedagang di Pasar Tradisional Daya, Kota Makassar, memilih berhenti berjualan minyak goreng curah karena dinilai ribet [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Sejumlah pedagang di Kota Makassar belum tahu soal kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak goreng. Mereka mengaku bingung dengan aturan tersebut.

Salah satu pedagang di pasar Daya Kota Makassar, Amin Sikki mengaku tak tahu menahu soal aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak. Selama ini, dirinya hanya membeli minyak goreng curah di agen dan menjualnya kembali.

"Saya belum tahu soal itu Peduli Lindungi. Saya punya HP tapi untuk menelpon saja," ujarnya, Senin, 27 Juni 2022.

Amin mengaku bingung ketika pemerintah hendak menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi harga minyak goreng saat ini belum normal. Stok pun terbatas.

Baca Juga: Nunjukin KTP atau Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Purwokerto: Kaya Mau Utang Saja

"Jadi kami bingung apa ini Peduli Lindungi. Orang mau beli minyak goreng saja kenapa ada syaratnya begitu. Jadi kami bingung," ungkapnya.

Amin dan pedagang lainnya masih menjual harga minyak goreng curah Rp18.000 per liter. Sebab harga dari agen juga masih cukup tinggi.

Namun belakangan terakhir, ia mengurangi stok untuk menjual minyak curah. Menurutnya, ia kerap rugi sebab konsumen juga sudah jarang yang membeli.

"Untung hanya Rp1.000 saja per liter. Sedikit ji karena ndak ada mau beli kalau dikasih Rp20.000," keluhnya.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan secara resmi oleh pemerintah. Apalagi untuk kelas pedagang campuran sepertinya.

Baca Juga: Harus Pakai NIK Baru Bisa Dapat Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Netizen Singgung Harga Sawit Anjlok

Menurutnya, ini akan semakin menyulitkan pedagang. Sebab tidak semua konsumen punya HP yang bisa diakses oleh aplikasi Peduli Lindungi.

"Tidak semua ibu-ibu punya HP canggih. Siapa juga mau ke pasar bawa KTP apa semua untuk beli minyak curah," ungkapnya.

Pedagang lainnya Mustafa sendiri mengaku sudah berhenti berjualan minyak goreng curah. Ribet menurutnya.

Ia mengaku untuk mendapatkan minyak goreng saja dari agen harus menunjukkan KTP, foto toko, dan izin warung usaha.

"Dikasihnya juga hanya 5 liter per minggu. Tidak laku juga karena masih mahal. Jadi pilih berhenti," ungkap Mustafa.

Ia mengatakan pemerintah harusnya fokus untuk menyiapkan stok minyak. Bukan malah membatasi pembelian konsumen.

"Rugi sekarang kalau mau jual minyak curah harga Rp14 ribu. Belum lagi dibungkus dan plastiknya. Tidak kembali modal," sebutnya.

Sekadar diketahui, pemerintah tengah menjalankan program minyak goreng curah rakyat yang penjualannya dikontrol melalui sistem digital.

Saat ini, terdapat dua distributor resmi yang ditunjuk pemerintah yakni Holding BUMN Pangan ID Food serta PT Indomarco Adi Prima dari sektor swasta.

Kedua perusahaan itu memiliki aplikasi digital masing-masing yang akan digunakan pedagang untuk melaporkan penjualan minyak goreng curah. Pedagang juga harus mendata setiap pembeli dengan KTP.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Pemprov Sulsel Ashari Faksirie Radjamilo mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Namun menurutnya, aturan ini tak akan jadi polemik baru di Sulsel.

"Kan mayoritas masyarakat tahu menggunakan aplikasi tersebut. Saya rasa tidak ada masalah dan kami akan sosialisasikan dengan baik ke pedagang," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More