SuaraSulsel.id - Personel Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, meringkus seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap 12 warga yang terjadi di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kotamobagu, Rabu sore 22 Juni 2022.
“Pelaku yang diamankan berinisial IM 24 tahun warga Lolayan, Bolmong. Pelaku menganiaya para korban dengan menggunakan parang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia mengatakan penganiayaan pertama kali terjadi di Desa Lolayan, sekitar pukul 16:30 WITA, dengan korban Abdul Halim, warga Passi Timur, Bolmong.
“Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala,” kata Abast.
Baca Juga: Gegara Minuman Kemasan, ABG di Ambon Aniaya Temannya Hingga Tewas
Setelah itu, lanjut Abast, pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai warga, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kotamobagu.
“Saat di lampu merah Matali, Kotamobagu, sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku menganiaya pembonceng sepeda motor bernama Ceisya . Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pobundayan, Kotamobagu,” katanya.
Ia mengatakan, aksi pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Saat melintas sepanjang jalan Pobundayan, pelaku kembali menganiaya beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir jalan. Pelaku lalu dikejar polisi bersama warga hingga ke arah perbatasan Pobundayan dan Tabang.
Saat dikejar, pelaku masuk ke lahan penampungan sapi, lalu menganiaya tiga ekor sapi milik warga.
"Setelah itu pelaku beserta barang bukti parang akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Pobundayan Kotamobagu karena juga mengalami luka robek di bagian punggung,” kata Abast.
Abast mengatakan 12 orang korban dirawat di RSUD Pobundayan akibat mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polres Kotamobagu melakukan pengamanan di RSUD Pobundayan dan juga di rumah pelaku,” katanya.
Sementara itu menurut keterangan Sangadi (kepala desa) Lolayan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Namun untuk mengetahui kepastian kondisi kejiwaan pelaku, masih menunggu pemeriksaan pihak medis,” kata Abast.
Abast juga mengimbau warga masyarakat khususnya para keluarga korban untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi atas kejadian tersebut.
“Warga diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi