SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Kota Makassar menemukan sejumlah kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak orang tua memanipulasi data kartu keluarga demi daftar di sekolah yang diinginkan.
Hal tersebut diketahui saat panitia PPDB melakukan scan barcode pada kartu keluarga peserta didik baru. Orang tua diketahui memindahkan nama anaknya ke kartu orang lain.
"Banyak yang manipulasi kartu keluarga untuk keterangan domisili demi sekolah yang diinginkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, Rabu, 22 Juni 2022.
Ia menjelaskan, dalam aturan PPDB, perubahan domisili di kartu keluarga, di bawah satu tahun tidak bisa menjadi acuan dalam pendaftaran jalur zonasi. Hal tersebut akan ketahuan secara otomatis setelah barcode di kartu keluarga dipindai.
"Syaratnya adalah domisili calon peserta didik harus merujuk pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Tapi saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, tidak ada namanya itu anak di KK. Berarti ada perubahan data kurang dari setahun," jelasnya.
Ia pun meminta agar orang tua siswa tak melakukan cara nakal seperti ini. Operator dan pihak sekolah tidak akan bisa meloloskan calon siswa tersebut karena terbaca di sistem.
"Yang pasti kami butuh kejujuran. Mengatakan di sini (alamatnya) ternyata pas kami telusuri, ada perpindahan. Ini banyak yang terjadi," ungkapnya.
Kata Muhyiddin, jalur zonasi memang tiap tahunnya bersoal. Masalah lain adalah calon siswa yang alamatnya terlempar sampai di Afrika.
"Bahkan ada yang tidak ada titik koordinatnya, ada yang sampai ke luar Makassar di Afrika," ungkap Muhyiddin.
Baca Juga: Kapan PPDB SMA Jogja 2022 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya
Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD dan SMP di Kota Makassar sudah hari ketiga. Pendaftaran akan diperpanjang hingga tanggal 24 Juni 2022.
Orang tua juga mengeluhkan masalah server yang kerap down. Disdik pun akan meningkatkan kapasitas dan kecepatan jaringan.
Pendaftaran juga bisa dilakukan selama 1x24 jam. Walaupun server sudah tutup, panitia bisa langsung melakukan verifikasi.
Sejumlah orang tua juga sudah mengadu ke kantor Dinas Pendidikan Makassar. Mereka mengeluh soal server yang error dan penempatan zonasi yang tidak tepat.
Seperti yang dialami orang tua murid, Nirmala. Dia mengaku berkali-kali ingin mengakses website PPDB, tapi tidak pernah berhasil.
Nirmala ingin melakukan proses pendaftaran PPDB untuk anaknya yang akan masuk ke jenjang SMP. Namun, dari jam 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita tak pernah berhasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu