SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Kota Makassar menemukan sejumlah kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak orang tua memanipulasi data kartu keluarga demi daftar di sekolah yang diinginkan.
Hal tersebut diketahui saat panitia PPDB melakukan scan barcode pada kartu keluarga peserta didik baru. Orang tua diketahui memindahkan nama anaknya ke kartu orang lain.
"Banyak yang manipulasi kartu keluarga untuk keterangan domisili demi sekolah yang diinginkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, Rabu, 22 Juni 2022.
Ia menjelaskan, dalam aturan PPDB, perubahan domisili di kartu keluarga, di bawah satu tahun tidak bisa menjadi acuan dalam pendaftaran jalur zonasi. Hal tersebut akan ketahuan secara otomatis setelah barcode di kartu keluarga dipindai.
"Syaratnya adalah domisili calon peserta didik harus merujuk pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Tapi saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, tidak ada namanya itu anak di KK. Berarti ada perubahan data kurang dari setahun," jelasnya.
Ia pun meminta agar orang tua siswa tak melakukan cara nakal seperti ini. Operator dan pihak sekolah tidak akan bisa meloloskan calon siswa tersebut karena terbaca di sistem.
"Yang pasti kami butuh kejujuran. Mengatakan di sini (alamatnya) ternyata pas kami telusuri, ada perpindahan. Ini banyak yang terjadi," ungkapnya.
Kata Muhyiddin, jalur zonasi memang tiap tahunnya bersoal. Masalah lain adalah calon siswa yang alamatnya terlempar sampai di Afrika.
"Bahkan ada yang tidak ada titik koordinatnya, ada yang sampai ke luar Makassar di Afrika," ungkap Muhyiddin.
Baca Juga: Kapan PPDB SMA Jogja 2022 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya
Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD dan SMP di Kota Makassar sudah hari ketiga. Pendaftaran akan diperpanjang hingga tanggal 24 Juni 2022.
Orang tua juga mengeluhkan masalah server yang kerap down. Disdik pun akan meningkatkan kapasitas dan kecepatan jaringan.
Pendaftaran juga bisa dilakukan selama 1x24 jam. Walaupun server sudah tutup, panitia bisa langsung melakukan verifikasi.
Sejumlah orang tua juga sudah mengadu ke kantor Dinas Pendidikan Makassar. Mereka mengeluh soal server yang error dan penempatan zonasi yang tidak tepat.
Seperti yang dialami orang tua murid, Nirmala. Dia mengaku berkali-kali ingin mengakses website PPDB, tapi tidak pernah berhasil.
Nirmala ingin melakukan proses pendaftaran PPDB untuk anaknya yang akan masuk ke jenjang SMP. Namun, dari jam 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita tak pernah berhasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026
-
17 Kasus Kekerasan Menimpa Jurnalis di Indonesia Timur Sepanjang 2025, Ini Wilayah Terparah
-
Saksi Ahli Tegaskan Kredit Macet Tak Otomatis Korupsi dalam Sidang Agus Fitrawan
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh