SuaraSulsel.id - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 di sejumlah sekolah di daerah itu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan, bahwa pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB Tahun 2022-2023 berjalan sesuai aturan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi seluruh proses PPDB tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk persiapan PPDB seluruh jenjang. Kami sedang meminta petunjuk teknis masing–masing dinas untuk kami lihat bagaimana teknis untuk rekrutmen peserta didik baru," tuturnya, Selasa 21 Juni 2022.
Baca Juga: Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
Mastri Susilo mengimbau masyarakat yang menemukan proses PPDB di luar mekanisme agar melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Sultra untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami meminta seluruh masyarakat dan orang tua peserta didik yang sedang mendaftarkan anaknya untuk betul-betul melihat kriteria zonasi, satu di antaranya saat pendaftaran karena dilakukan secara online, dan Ombudsman ketika ada hal di luar ketentuan yang ditetapkan sekolah agar dilaporkan ke Ombudsman Sultra,” katanya.
Dalam pelaksanaan PPDB, kata dia, apabila masyarakat memperoleh temuan agar melaporkan temuan ke Ombudsman Sultra melalui WA pengaduan di 081 1240 3737 maupun langsung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi tenggara.
"Kita harap masyarakat dapat melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam proses PPDB tahun ini,” harapnya. (Antara)
Baca Juga: Website PPDB Dinas Pendidikan Sulsel Berubah Jadi Dinas Pendidikan Provinsi Atlantis
Berita Terkait
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi