SuaraSulsel.id - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 di sejumlah sekolah di daerah itu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan, bahwa pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB Tahun 2022-2023 berjalan sesuai aturan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi seluruh proses PPDB tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk persiapan PPDB seluruh jenjang. Kami sedang meminta petunjuk teknis masing–masing dinas untuk kami lihat bagaimana teknis untuk rekrutmen peserta didik baru," tuturnya, Selasa 21 Juni 2022.
Mastri Susilo mengimbau masyarakat yang menemukan proses PPDB di luar mekanisme agar melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Sultra untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami meminta seluruh masyarakat dan orang tua peserta didik yang sedang mendaftarkan anaknya untuk betul-betul melihat kriteria zonasi, satu di antaranya saat pendaftaran karena dilakukan secara online, dan Ombudsman ketika ada hal di luar ketentuan yang ditetapkan sekolah agar dilaporkan ke Ombudsman Sultra,” katanya.
Dalam pelaksanaan PPDB, kata dia, apabila masyarakat memperoleh temuan agar melaporkan temuan ke Ombudsman Sultra melalui WA pengaduan di 081 1240 3737 maupun langsung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi tenggara.
"Kita harap masyarakat dapat melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam proses PPDB tahun ini,” harapnya. (Antara)
Baca Juga: Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung