SuaraSulsel.id - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 di sejumlah sekolah di daerah itu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan, bahwa pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB Tahun 2022-2023 berjalan sesuai aturan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi seluruh proses PPDB tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk persiapan PPDB seluruh jenjang. Kami sedang meminta petunjuk teknis masing–masing dinas untuk kami lihat bagaimana teknis untuk rekrutmen peserta didik baru," tuturnya, Selasa 21 Juni 2022.
Mastri Susilo mengimbau masyarakat yang menemukan proses PPDB di luar mekanisme agar melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Sultra untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami meminta seluruh masyarakat dan orang tua peserta didik yang sedang mendaftarkan anaknya untuk betul-betul melihat kriteria zonasi, satu di antaranya saat pendaftaran karena dilakukan secara online, dan Ombudsman ketika ada hal di luar ketentuan yang ditetapkan sekolah agar dilaporkan ke Ombudsman Sultra,” katanya.
Dalam pelaksanaan PPDB, kata dia, apabila masyarakat memperoleh temuan agar melaporkan temuan ke Ombudsman Sultra melalui WA pengaduan di 081 1240 3737 maupun langsung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi tenggara.
"Kita harap masyarakat dapat melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam proses PPDB tahun ini,” harapnya. (Antara)
Baca Juga: Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan