SuaraSulsel.id - Isu begal rekening mulai meresahkan masyarakat. Korban yang dibidik akan dibuat percaya untuk memberikan data pribadi. Sehingga para begal memiliki celah untuk menguras isi rekening korban.
Kejahatan begal rekening ini kerap juga disebut soceng atau social engineering. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras agar masyarakat tak mudah terjebak begal rekening.
Pengertian begal rekening adalah modus penipuan baru di mana penipu akan menyamar seolah-olah menjadi pihak resmi jasa keuangan atau e-commerce untuk menjebak korban.
Mengutip dari unggahan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya terkait username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.
Kemudian rekening akan dibegal dalam waktu kurang dari lima menit. Untuk itu, masyarakat diminta waspada jika ada oknum-oknum asing yang menghubungi kemudian meminta data-data pribadi tersebut.
Beberapa modus yang bisa diwaspadai terkait begal rekening ini adalah adanya informasi aneh mengenai perubahan tarif transfer pada bank tertentu. Kemudian penelpon yang mengaku sebagai pegawai resmi bank akan meminta data-data pribadi terkait ATM.
Modus lainnya adalah tawaran menjadi nasabah prioritas tanpa alasan yang jelas. Apalagi jika jumlah tabunganmu di bank tertentu tidak terlalu besar.
Modus lainnya yang patut diwaspadai adalah nasabah yang dihubungi bank lewat media sosial palsu. Pastikan akun media sosial yang menghubungimu adalah akun asli. Jika perlu lakukan konfirmasi langsung terhadap pihak bank.
Sementara itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) juga memberikan peringatan agar berhati-hati memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Begal Rekening, Waspada Uang Dikuras Tak Sampai 5 Menit
“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho.
Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.
“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang