SuaraSulsel.id - Isu begal rekening mulai meresahkan masyarakat. Korban yang dibidik akan dibuat percaya untuk memberikan data pribadi. Sehingga para begal memiliki celah untuk menguras isi rekening korban.
Kejahatan begal rekening ini kerap juga disebut soceng atau social engineering. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras agar masyarakat tak mudah terjebak begal rekening.
Pengertian begal rekening adalah modus penipuan baru di mana penipu akan menyamar seolah-olah menjadi pihak resmi jasa keuangan atau e-commerce untuk menjebak korban.
Mengutip dari unggahan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya terkait username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.
Kemudian rekening akan dibegal dalam waktu kurang dari lima menit. Untuk itu, masyarakat diminta waspada jika ada oknum-oknum asing yang menghubungi kemudian meminta data-data pribadi tersebut.
Beberapa modus yang bisa diwaspadai terkait begal rekening ini adalah adanya informasi aneh mengenai perubahan tarif transfer pada bank tertentu. Kemudian penelpon yang mengaku sebagai pegawai resmi bank akan meminta data-data pribadi terkait ATM.
Modus lainnya adalah tawaran menjadi nasabah prioritas tanpa alasan yang jelas. Apalagi jika jumlah tabunganmu di bank tertentu tidak terlalu besar.
Modus lainnya yang patut diwaspadai adalah nasabah yang dihubungi bank lewat media sosial palsu. Pastikan akun media sosial yang menghubungimu adalah akun asli. Jika perlu lakukan konfirmasi langsung terhadap pihak bank.
Sementara itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) juga memberikan peringatan agar berhati-hati memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Begal Rekening, Waspada Uang Dikuras Tak Sampai 5 Menit
“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho.
Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.
“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat