SuaraSulsel.id - Komisi Informasi (KI) Sulsel akan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi di tingkat desa, pada Bulan November 2022 mendatang. Rencananya, tahapan monev akan dimulai pada akhir Juni 2022.
Anggota KI Sulsel Fauziah Erwin mengatakan, pemerintah desa merupakan salah satu badan publik yang akan menjadi sasaran monev KI Sulsel. Karena itu, ia berharap dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel.
"Kami harap, Dinas PMD Sulsel bisa bersurat ke pemerintah kabupaten untuk mengirimkan dua desa yang menurut mereka terbaik dalam keterbukaan informasi," kata Fauziah, saat bertemu dengan Kasubag Program Dinas PMD Sulsel, AM Akbar, di Kantor Dinas PMD Sulsel, Senin, 20 Juni 2022.
Ia mengungkapkan, desa-desa tersebut kemudian akan diseleksi oleh tim penilai, dan 10 desa terbaik akan diundang untuk presentasi. Tim penilai juga akan mengupayakan untuk dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan, untuk memastikan data yang dipresentasikan sama dengan yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Hadir di Rakernas DPP PAPDESI, Ganjar Bahas Konsep Desa Kembar
"Harapan kami, semangat desa mengikuti monev tidak luntur, dan minimal sama seperti tahun lalu. Kami juga akan melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan monev, dan mohon support dari Dinas PMD," ujar Fauziah.
Komisioner KI Sulsel lainnya, Benny Mansyur, berharap, Dinas PMD Sulsel juga bisa terlibat dalam monev, dengan bergabung dalam tim penilai. Ia juga mengusulkan agar sinergitas antara KI dan Dinas PMD Sulsel bisa dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Sementara, Kasubag Program Dinas PMD Sulsel, AM Akbar, mengatakan, pihaknya siap mensupport dan bersinergi dengan KI Sulsel dalam monev tersebut. Namun, ada sejumlah hal yang harus menjadi pertimbangan. Diantaranya, ada sejumlah desa yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), kepala desa baru, hingga masih proses Pilkades.
"Di Bulukumba, ada sejumlah desa yang masih dijabat Plt. Kemudian di Bone, Pangkep, dan Takalar, kepala desanya baru dilantik. Di Luwu Utara, masih sementara proses Pilkades," ungkap Akbar.
Baca Juga: Menkominfo Lantik Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2022- 2026
Berita Terkait
-
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
Konsisten Perbaiki Kualitas Layanan, PPID Kemenko Berhasil Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut
-
Kades Geruduk Gedung DPR RI Tuntut Jabatan 9 Tahun, Diprotes Publik: Gila Jabatan
-
DPR Raih Penghargaan 3X Berturut-turut dari KIP
-
Raih Penghargaan dari KIP, Prabowo Konsisten Ingin Gerindra Terus Beri Pelayanan Terbaik untuk Publik
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta