SuaraSulsel.id - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengatakan bahwa pemerintah perlu membuat sertifikasi penceramah. Untuk mencegah munculnya orasi-orasi keagamaan yang berisi ujaran kebencian.
“Pemerintah perlu membuat sertifikasi penceramah karena saat ini faktanya orasi keagamaan tidak semuanya menyejukkan. Muncul orasi-orasi keagamaan yang isinya ujaran kebencian,” kata Ken kepada wartawan dalam konferensi pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia, diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin 20 Juni 2022.
Adapun salah satu narasi yang dikutip Ken adalah perintah penceramah untuk tidak mengikuti ulama atau kiai yang mendukung pemerintah. Orasi tersebut mengarahkan masyarakat untuk mengikuti ulama yang dibenci pemerintah.
Masyarakat yang kurang literasi, tutur Ken, justru lebih mudah mempercayai pihak-pihak yang vokal, sedangkan yang moderat cenderung diam.
Akibatnya, kata dia, mereka akan melihat pihak yang menentang pandangan radikal sebagai pihak yang anti agama atau Islamofobia.
“Yang waras jangan sampai diam. Kalau kita diam, mereka akan merajalela,” kata Pendiri NII Crisis Center ini.
Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Syauqillah mengatakan bahwa penegakan hukum dalam konteks terorisme dan radikalisme sering dibenturkan oknum-oknum terkait guna menjadikan situasi menjadi tidak kondusif, salah satunya melalui narasi antiagama atau narasi Islamofobia.
“Ini kan kelompok kecil, sementara umat Islam di Indonesia sangat besar. Mungkin lebih dari 85 persen. Bagaimana mungkin negara sebesar ini melakukan Islamofobia terhadap masyarakatnya, umatnya?” ucap Syauqillah.
Melalui berbagai regulasi, seperti regulasi tentang zakat, haji, ekonomi Islam, produk halal, dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya merupakan wujud negara mengakomodasi aturan-aturan Islam dalam bernegara.
Baca Juga: Abdul Qadir Klaim ke Polisi Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir
“Indonesia tidak demikian (Islamofobia) dan ini yang ditindak hanya sebagian kecil, kelompok-kelompok ini yang dilakukan penindakan hukum,” kata Syauqillah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
Terkini
-
Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles dengan Benefit Perjalanan BRI Prioritas
-
Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok
-
Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya
-
4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor
-
Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum