SuaraSulsel.id - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengatakan bahwa pemerintah perlu membuat sertifikasi penceramah. Untuk mencegah munculnya orasi-orasi keagamaan yang berisi ujaran kebencian.
“Pemerintah perlu membuat sertifikasi penceramah karena saat ini faktanya orasi keagamaan tidak semuanya menyejukkan. Muncul orasi-orasi keagamaan yang isinya ujaran kebencian,” kata Ken kepada wartawan dalam konferensi pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia, diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin 20 Juni 2022.
Adapun salah satu narasi yang dikutip Ken adalah perintah penceramah untuk tidak mengikuti ulama atau kiai yang mendukung pemerintah. Orasi tersebut mengarahkan masyarakat untuk mengikuti ulama yang dibenci pemerintah.
Masyarakat yang kurang literasi, tutur Ken, justru lebih mudah mempercayai pihak-pihak yang vokal, sedangkan yang moderat cenderung diam.
Akibatnya, kata dia, mereka akan melihat pihak yang menentang pandangan radikal sebagai pihak yang anti agama atau Islamofobia.
“Yang waras jangan sampai diam. Kalau kita diam, mereka akan merajalela,” kata Pendiri NII Crisis Center ini.
Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Syauqillah mengatakan bahwa penegakan hukum dalam konteks terorisme dan radikalisme sering dibenturkan oknum-oknum terkait guna menjadikan situasi menjadi tidak kondusif, salah satunya melalui narasi antiagama atau narasi Islamofobia.
“Ini kan kelompok kecil, sementara umat Islam di Indonesia sangat besar. Mungkin lebih dari 85 persen. Bagaimana mungkin negara sebesar ini melakukan Islamofobia terhadap masyarakatnya, umatnya?” ucap Syauqillah.
Melalui berbagai regulasi, seperti regulasi tentang zakat, haji, ekonomi Islam, produk halal, dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya merupakan wujud negara mengakomodasi aturan-aturan Islam dalam bernegara.
Baca Juga: Abdul Qadir Klaim ke Polisi Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir
“Indonesia tidak demikian (Islamofobia) dan ini yang ditindak hanya sebagian kecil, kelompok-kelompok ini yang dilakukan penindakan hukum,” kata Syauqillah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua