SuaraSulsel.id - Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Benyemin Natonis mengatakan, pengendara sepeda motor Honda Beat DH 1417 AJ melaju dengan kecepatan tinggi arah SoE menuju arah Kapan, Kabupaten TTS.
Pada saat yang sama mobil pick up Suzuki APV DH 8306 CD melaju dari arah berlawanan. Mobil yang dikemudikan Agus Manik melaju dari arah Kapan menuju arah SoE.
Korban Hendrikus Hukimena melambung dengan sepeda motor karena hendak mendahului sebuah sepeda motor yang berada di depannya.
Ia mengambil jalan arah kanan atau berlawanan dengan kecepatan tinggi. Sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Sepeda motornya langsung menabrak mobil Suzuki pick up yang melaju berlawanan arah di posisi kanan badan jalan.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Hendrikus Hukimena (22 tahun), asal Desa Binaus Sakteo, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tewas di tempat saat bertabrakan dengan Pick Up di jalan raya Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, jurusan SoE - Kapan.
Peristiwa nahas itu terjadi, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut, Hendrikus Hukimena tewas di tempat. Sementara kendaraan yang ditumpangi korban hancur di TKP.
Mobil Suzuki APV juga mengalami rusak berat yaitu stang stir patah, tirot sebelah kiri patah, sayap kiri patah. Sehingga roda kendaraan tidak bisa jalan dan stir tidak bisa dikendalikan.
Baca Juga: Motor Salip Truk di Ambawang, Ayah dan Anak Meninggal di Tempat, Sempat Jatuh Terseret
Selain itu, lampu depan kiri mobil hancur. Sehingga mobil tersebut terpaksa di derek menggunakan mobil dump truk ke kantor Polres TTS sebagai barang bukti. Bersama sepeda motor milik korban.
Aparat kepolisian pasca menerima laporan langsung ke lokasi kejadian. Tim dari unit Lakalantas Sat Lantas Polres TTS turun ke TKP melakukan olah TKP.
Polisi juga mengevakuasi korban ke RSUD SoE untuk dilakukan visum et repertum luar.
"Jazad korban diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Desa Binaus Sakteo Kecamatan Mollo Tengah. Sedangkan barang bukti dan Sopir diamankan di Mapolres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Lantas.
Berita Terkait
-
Motor Salip Truk di Ambawang, Ayah dan Anak Meninggal di Tempat, Sempat Jatuh Terseret
-
Sederhana, Gus Baha Tolak Naik Kendaraan yang Disediakan Panitia dan Pilih Nebeng Honda Beat Milik Warga
-
Babe Cabita Gelar Sayembara Berhadiah Rp 15 Juta, Syaratnya: Ajak Maling Honda BeAT Miliknya Bersilaturahmi ke Rumah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun