NK yang diketahui sangat takut kepada orang tuanya, mendorong korban untuk bersembunyi di dalam lemari.
Namun lemari persembunyian korban diketahui oleh pelaku. NK yang ditanya juga berpura-pura tak mengenal korban.
Aksi penganiayaan langsung dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Termasuk dibantu oleh istrinya.
"Diparangi dan dipukul menggunakan balok. Habis itu dikurung dilemari sampai tiga jam. Luka parah di kepala," ujar Nurul, kerabat korban.
Nurul mengaku sempat ditelpon oleh korban dan meminta tolong. Ia habis dipukul dan sedang disekap di dalam lemari.
Saat Nurul sampai di rumah pelaku, korban akhirnya dibebaskan. Saksi melihat wajah korban sudah berlumuran darah.
"Dia bilang habis dipukul dikunci dalam lemari sampai tiga jam," ungkapnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Dosen Parangi dan Sekap Mahasiswa Dalam Lemari Saat Datang Kerja Tugas Kuliah Bersama Anak di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN