SuaraSulsel.id - Kasat Lantas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity mengatakan, hari ketiga operasi patuh, petugas menemukan dan menindak sejumlah pelanggaran.
“Selama operasi ada 41 pelanggar yang telah kita tindak, diantaranya 19 pelanggaran kita lakukan penilangan. Sedangkan 22 pelanggar kita berikan teguran," ungkap Iptu Roy Kamis (16/6/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, dalam operasi tersebut, Iptu Roy mengatakan, pelanggaran yang sangat menonjol yaitu masyarakat yang berkendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian melanggar jalur.
Selain itu, ia juga menjelaskan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, yang menjadi sasaran juga yaitu knalpot brong, kelebihan muatan maupun yang menggunakan handphone saat berkendara.
"Ada yang menggunakan HP saat berkendara juga kami tindak," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Feli Hermanto menyarankan agar masyarakat Manggarai Barat selalu mematuhi semua aturan saat berkendara.
“Masyarakat harus tertib dalam berlalu lintas, dan harus menjadi polisi dalam diri sendiri, jangan melanggar aturan" kata Kapolres.
Menurut Kapolres, sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran COVID-19.
Jenis pelanggaran yang ditindak polisi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 juga akan menggunakan metode hunting.
Baca Juga: Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
Pelanggaran itu terdiri dari kendaraan menggunakan knalpot racing atau brong, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, bonceng tiga orang atau GTO, balap liar, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil.
Diketahui Operasi Patuh 2022 digelar serentak di berbagai daerah selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?