SuaraSulsel.id - Kasat Lantas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity mengatakan, hari ketiga operasi patuh, petugas menemukan dan menindak sejumlah pelanggaran.
“Selama operasi ada 41 pelanggar yang telah kita tindak, diantaranya 19 pelanggaran kita lakukan penilangan. Sedangkan 22 pelanggar kita berikan teguran," ungkap Iptu Roy Kamis (16/6/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, dalam operasi tersebut, Iptu Roy mengatakan, pelanggaran yang sangat menonjol yaitu masyarakat yang berkendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian melanggar jalur.
Selain itu, ia juga menjelaskan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, yang menjadi sasaran juga yaitu knalpot brong, kelebihan muatan maupun yang menggunakan handphone saat berkendara.
Baca Juga: Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
"Ada yang menggunakan HP saat berkendara juga kami tindak," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Feli Hermanto menyarankan agar masyarakat Manggarai Barat selalu mematuhi semua aturan saat berkendara.
“Masyarakat harus tertib dalam berlalu lintas, dan harus menjadi polisi dalam diri sendiri, jangan melanggar aturan" kata Kapolres.
Menurut Kapolres, sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran COVID-19.
Jenis pelanggaran yang ditindak polisi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 juga akan menggunakan metode hunting.
Baca Juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 Sudah 2 Hari, di Bontang 12 Pengendara Terbukti Melanggar
Pelanggaran itu terdiri dari kendaraan menggunakan knalpot racing atau brong, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, bonceng tiga orang atau GTO, balap liar, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil.
Diketahui Operasi Patuh 2022 digelar serentak di berbagai daerah selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Berita Terkait
-
46 Lokasi Razia di Jakarta Hari Ini, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Target Utama Operasi Patuh Jaya 2024
-
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 Capai 5.031 Pelanggar: Terbanyak Tak Pakai Helm SNI
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
-
Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru