SuaraSulsel.id - Polisi menutup paksa pondok pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Hal ini dilakukan sejak Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap di Lampung.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pesantren itu sedang dalam penyelidikan. Apalagi ternyata tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama.
"Sudah dalam tahap lidik. Pak Kapolda sudah instruksikan agar dicek," ujar Komang saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juni 2022.
Komang mengatakan pesantren tersebut ilegal. Tidak ada izin operasional baik dari pemerintah kabupaten ataupun kementerian agama.
Kepala Kantor Kemenag Maros, Abdul Hafid juga mengatakan pesantren itu sudah ada di Desa Benteng sejak tahun 2018. Santrinya ada puluhan orang.
"Jadi memang ilegal atau tidak berizin sehingga polisi dari Polda Sulsel sudah menutup paksa ponpes sejak kemarin," ujar Abdul Hafid.
Hafid mengaku pihaknya pernah bertemu dengan pengurus dari pondok pesantren tersebut. Kemenag meminta agar mereka memasang simbol negara seperti bendera dan foto presiden, tapi ditolak.
"Mereka tidak mau memasang simbol atau identitas negara seperti pesantren pada umumnya," ujar Hafid.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Menggila di Maros, 90 Rumah Warga Rusak dan 1 Warga Tewas
Warga Maros juga ramai-ramai menolak pondok pesantren Khilafatul Muslimin setelah penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja. Mereka memasang spanduk di sejumlah lokasi agar organisasi itu dibubarkan.
Sekertaris Dewan Masjid Indonesia Sulsel Hasid Hasan Pallogai mengatakan Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang menyimpang. Mereka berusaha menghilangkan ideologi pancasila dan Undang-undang Dasar 45.
"Jadi ada upaya untuk menghilangkan kecintaan kita terhadap pancasila dan UU Dasar. Mereka memanfaatkan masjid dan islam," ujar Hasid.
Hasid mengaku Khilafatul memanfaatkan masjid dan pesantren sebagai sebagai sarana untuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara indonesia. Padahal masjid adalah wadah pemersatu yang menyejukkan ummat.
Organisasi yang berlandaskan khilafah ini awalnya berdiri pada tahun 1977 dan didirikan oleh Abdul Qadir Baraja. Dalam pembentukannya, organisasi ini berpusat di Lampung.
Berbagai gerakan juga sudah dilakukan oleh golongan ini, mengingat strukturnya yang bertumpuh pada khalifah pusat dan erat dengan kegiatan keislaman.
Namun, seiring berjalannya waktu, banyak gerakan yang dilakukan atau didukung oleh Khilafah Muslimin yang dianggap menyeleweng dari kaidah agama Islam yang sebenarnya. Sebut saja seperti keterlibatan sang pemimpin, Abdul Qadir Baraja dalam kasus terorisme pada tahun 1985 membuat masyarakat curiga akan kegiatan organisasi tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi