Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:04 WIB
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara / [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Bupati Muna LM Rusman Emba hari ini diminta penyidik datang ke Mapolda Sulawesi Tenggara. Untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, mantan Anggota DPD RI itu dilaporkan oleh Aswar atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Ditreskrimum Polda Sultra pun akhirnya melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Rusman Emba.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Bupati Muna Rusman Emba atas laporan Aswar. Pemanggilan dijadwalkan besok, Jumat (17/6/2022) di ruang Unit III Subdit Ditreskrimum Polda Sultra.

Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Social Engineering, Incar Rekening Bank Pakai Link via Pesan

"Ia, kalau ada suratnya, ya benar," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/6/2022).

Bambang Wijanarko tidak merincikan kasus apa yang disangkakan pada bupati Muna tersebut. Namun pemanggilan tersebut guna keperluan penyelidikan atas aduan Aswar pada 12 Maret lalu.

"Surat undangan, berarti sifatnya masih penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna, Ali Syadikin mengatakan, bupati belum mengetahui panggilan dari Polda. Sebab, saat ini, bupati tengah berada di luar daerah. Bila surat panggilannya ada, bupati pasti akan menghadiri panggilan tersebut.

"Pak bupati masih di luar daerah. Beliau pasti hadir, bila ada panggilan," kata Ali Syadikin.

Baca Juga: Anisa Bahar Lapor Polisi Gegara Ditipu Teman Sampai Ratusan Juta

Load More