SuaraSulsel.id - Anggaran smart toilet sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Makassar diduga digelembungkan. Statusnya kini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh jaksa.
Kepala Cabang Kejaksaan Pelabuhan Makassar Rionov Oktana mengatakan, pihaknya menemukan ada kerugian negara pada pembangunan smart toilet di dua kecamatan di Kota Makassar. Pembangunannya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya atau RAB.
"Kami menemukan ada penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara. Sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 Juni 2022," ujar Rionov, Kamis, 16 Juni 2022.
Rionov mengaku sudah memeriksa sekitar 21 orang dalam kasus ini. Termasuk dari Dinas Pendidikan, rekanan, dan pihak sekolah.
Baca Juga: Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara
Jaksa menemukan pembangunan tidak sesuai dengan RAB di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah. Ada kesalahan sejak tahap perencanaan.
Untuk Kecamatan Wajo anggaran pembangunan smart toilet Rp960 juta. Sementara untuk Kecamatan Ujung Tanah Rp1,6 miliar.
Anggaran pembangunan proyek ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2018 oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Dalam pelaksanaannya, diduga ada penyelewengan oleh pihak rekanan dan dinas pendidikan.
"Untuk Kecamatan Wajo ada tiga titik sekolah pembangunan smart toilet dan Ujung Tanah ada tujuh titik. Tim penyelidik telah menemukan tindak pidana dalam kasus ini dan mengarah pada kerugian negara," sebutnya.
Namun Rionov masih enggan membeberkan hasil perhitungan dugaan kerugian negara dari proyek tersebut. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dari lembaga pemeriksa.
Baca Juga: Menelisik Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pilwali Kota Surabaya 2020
"Sedang dihitung. Namun kami pastikan ada potensi kerugian negara," ujarnya.
Rionov menjelaskan tim penyelidik menemukan fakta yang berbeda di lapangan. Smart toilet harusnya menggunakan septic tank biotech dan pintu kubikal.
Smart toilet juga hanya digunakan selama tiga hingga lima bulan. Setelahnya rusak dan tak berfungsi.
"Ada yang pompanya harusnya dua, ternyata hanya satu. Air tidak mengalir dan ada kerusakan," bebernya.
Begitupun saat proyek itu selesai. Kuncinya harusnya diserahkan oleh pihak rekanan ke sekolah, tapi ternyata diserahkan ke Dinas Pendidikan.
"Ada juga fisik biotech septic tank yang harusnya tertanam dalam tanah, tapi ini tidak. Hanya ditutupi tripleks," ungkap Rionov.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta