SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Ambon, Steiven Bernhrad Patty mengaku sudah ada langkah antisipatif. Menghadapi aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk di daerah tahun 2023, diantaranya dialihkan jadi pekerja migran.
“Kalau bicara tentang nasib honorer sesuai kebijakan pemerintah pusat itu, nanti akan bertambahnya pengangguran. Tapi kami dari Disnaker tentu akan mengantisipasi itu untuk bagaimana kita membuka peluang-peluang kerja,” kata Steiven kepada wartawan usai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Maluku, Selasa 14 Juni 2022.
Ia mengatakan, langkah antisipatif itu di antaranya dengan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri. Pasalnya, di luar negeri saat ini membuka peluang kerja yang cukup besar.
“Salah satu antisipasi yang kami lihat adalah bagaimana memanfaatkan peluang kerja di luar negeri atau pekerja migran. Sehingga peluang kerja selain di sini mau pun di luar negeri itu bisa dimanfaatkan jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri pun meliputi berbagai bidang. Mulai dari bidang kesehatan, perikanan, pertanian dan lainnya.
“Di Australia kesempatan kerja juga sangat banyak, baik bidang kesehatan, pertanian, maupun perikanan yang banyak dicari. Terakhir dari Thailand yang bergerak di bidang perikanan juga sementara dibuka, dari Jepang untuk tenaga magang juga banyak. Kalau di Arab Saudi hari ini mereka ada penerimaan ners (perawat),” tandasnya.
Oleh karena itu, ia meminta calon pekerja di wilayah ini, datangi Kantor Disnaker di Jalan Wolter Monginsidi, Passo, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Pasalnya, di Kantor Disnaker terdapat sejumlah informasi terkait dengan peluang kerja yang ada di luar negeri.
“Sekadar informasi untuk calon pekerja yang ada di Kota Ambon mau cek soal peluang kerja di luar negeri silakan datang ke Kantor Disnaker sesuai jam kerja,” ucap Kadisnaker.
Baca Juga: Bupati Ciamis Tak Keberatan Honorer Dihapus Asal Langsung Diangkat Jadi PNS
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Runway Bandara Arung Palakka Diperpanjang 21,9 Ha, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi
-
Mengintip Nasib 30 Unit Pesawat N219 Pesanan Prabowo
-
Apakah Haji Furoda Masih Ada? Ini Penjelasan Kemenag
-
9 Orang Terombang-ambing di Selat Makassar Diselamatkan Kapal Perang TNI AL
-
GMTD Serang Balik JK, Menteri Nusron Wahid Beri Penjelasan Begini