SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Ambon, Steiven Bernhrad Patty mengaku sudah ada langkah antisipatif. Menghadapi aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk di daerah tahun 2023, diantaranya dialihkan jadi pekerja migran.
“Kalau bicara tentang nasib honorer sesuai kebijakan pemerintah pusat itu, nanti akan bertambahnya pengangguran. Tapi kami dari Disnaker tentu akan mengantisipasi itu untuk bagaimana kita membuka peluang-peluang kerja,” kata Steiven kepada wartawan usai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Maluku, Selasa 14 Juni 2022.
Ia mengatakan, langkah antisipatif itu di antaranya dengan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri. Pasalnya, di luar negeri saat ini membuka peluang kerja yang cukup besar.
“Salah satu antisipasi yang kami lihat adalah bagaimana memanfaatkan peluang kerja di luar negeri atau pekerja migran. Sehingga peluang kerja selain di sini mau pun di luar negeri itu bisa dimanfaatkan jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri pun meliputi berbagai bidang. Mulai dari bidang kesehatan, perikanan, pertanian dan lainnya.
“Di Australia kesempatan kerja juga sangat banyak, baik bidang kesehatan, pertanian, maupun perikanan yang banyak dicari. Terakhir dari Thailand yang bergerak di bidang perikanan juga sementara dibuka, dari Jepang untuk tenaga magang juga banyak. Kalau di Arab Saudi hari ini mereka ada penerimaan ners (perawat),” tandasnya.
Oleh karena itu, ia meminta calon pekerja di wilayah ini, datangi Kantor Disnaker di Jalan Wolter Monginsidi, Passo, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Pasalnya, di Kantor Disnaker terdapat sejumlah informasi terkait dengan peluang kerja yang ada di luar negeri.
“Sekadar informasi untuk calon pekerja yang ada di Kota Ambon mau cek soal peluang kerja di luar negeri silakan datang ke Kantor Disnaker sesuai jam kerja,” ucap Kadisnaker.
Baca Juga: Bupati Ciamis Tak Keberatan Honorer Dihapus Asal Langsung Diangkat Jadi PNS
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos