SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Ambon, Steiven Bernhrad Patty mengaku sudah ada langkah antisipatif. Menghadapi aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk di daerah tahun 2023, diantaranya dialihkan jadi pekerja migran.
“Kalau bicara tentang nasib honorer sesuai kebijakan pemerintah pusat itu, nanti akan bertambahnya pengangguran. Tapi kami dari Disnaker tentu akan mengantisipasi itu untuk bagaimana kita membuka peluang-peluang kerja,” kata Steiven kepada wartawan usai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Maluku, Selasa 14 Juni 2022.
Ia mengatakan, langkah antisipatif itu di antaranya dengan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri. Pasalnya, di luar negeri saat ini membuka peluang kerja yang cukup besar.
“Salah satu antisipasi yang kami lihat adalah bagaimana memanfaatkan peluang kerja di luar negeri atau pekerja migran. Sehingga peluang kerja selain di sini mau pun di luar negeri itu bisa dimanfaatkan jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Ciamis Tak Keberatan Honorer Dihapus Asal Langsung Diangkat Jadi PNS
Ia menyebutkan, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri pun meliputi berbagai bidang. Mulai dari bidang kesehatan, perikanan, pertanian dan lainnya.
“Di Australia kesempatan kerja juga sangat banyak, baik bidang kesehatan, pertanian, maupun perikanan yang banyak dicari. Terakhir dari Thailand yang bergerak di bidang perikanan juga sementara dibuka, dari Jepang untuk tenaga magang juga banyak. Kalau di Arab Saudi hari ini mereka ada penerimaan ners (perawat),” tandasnya.
Oleh karena itu, ia meminta calon pekerja di wilayah ini, datangi Kantor Disnaker di Jalan Wolter Monginsidi, Passo, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Pasalnya, di Kantor Disnaker terdapat sejumlah informasi terkait dengan peluang kerja yang ada di luar negeri.
“Sekadar informasi untuk calon pekerja yang ada di Kota Ambon mau cek soal peluang kerja di luar negeri silakan datang ke Kantor Disnaker sesuai jam kerja,” ucap Kadisnaker.
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
-
Guru Honorer Pecah Tangis usai Lulus PNS, Dulu Belasan Tahun Digaji Cuma Ratusan Ribu
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Guru Supriyani Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi, Legislator PKS ke Jaksa Agung: Cederai Restorative Justice
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024