SuaraSulsel.id - Wajahnya tampak penuh tanda tanya menyaksikan kedatangan deretan kendaraan rombongan pejabat yang datang melihat kondisi ribuan pengungsi di Stadion Manakarra, Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Setelah terjadi gempa berkekuatan magnitudo 5,8.
Namun, akhirnya pengungsi paruh baya itu berhasil mendekati kerumunan. Untuk mendengarkan arahan rombongan pejabat dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Sabtu 11 Juni 2022.
Dengan tersenyum, Mahmud (50 tahun) merasa senang. Karena namanya telah terdata di Kantor Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, sebagai penerima bantuan stimulan. Perbaikan rumah korban gempa pada 15 Januari 2021, telah memiliki harapan untuk menerima bantuan stimulan gempa tahap II.
"Kami belum menerima bantuan stimulan perbaikan rumah tahap II setelah rumah kami dirusak gempa pada 15 Januari 2021, namun gempa telah kembali melanda," katanya.
Ia bercerita saat gempa melanda Mamuju setahun yang lalu, dia dan keluarga harus mengungsi sejauh 100 kilometer dari Kota Mamuju, ke wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, karena selain takut gempa susulan, juga tidak punya tempat tinggal karena dirusak gempa.
Ia senang Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan perbaikan rumahnya yang rusak.
"Mendengarkan penjelasan kepala BNPB pusat, kami sangat senang di tengah bencana gempa yang kembali terjadi ini. Karena akan dibantu pemerintah memperbaiki rumah kami yang rusak," katanya.
Beri bantuan
Bantuan stimulan gempa tahap II di Mamuju, sangat diharapkan karena dirinya kesulitan biaya untuk membangun kembali rumahnya yang rusak apalagi dirinya hanya berprofesi sebagai tukang ojek.
Baca Juga: 22 Tenda Darurat Dibangun di Salunangka, Terdampak Gempa Mamuju Cukup Parah
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan pada gempa 6,2 magnitudo 15 Januari 2021 yang lalu, masih terdapat 16 ribu rumah warga yang rusak, dan akan diberikan bantuan tahap II di Kabupaten Mamuju dan Majene secepatnya.
Ia mengatakan, pada gempa 5,8 magnitudo yang terjadi pada 8 Juni 2022 ini, masyarakat yang rumahnya rusak dan terdampak gempa akan didata sebagai korban terdampak gempa pada tahap III.
Pemerintah Pusat berharap, agar pemerintah Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Majene juga mempercepat pendataan rumah warga yang rusak akibat gempa berkekuatan 5,8 magnitudo ini.
Karena rumah warga yang rusak tahap III ini, akan diupayakan penyaluran bantuan perbaikan rumah bersamaan dengan penyaluran bantuan gempa tahap II baik di Kabupaten Mamuju maupun di Kabupaten Majene.
Besarnya bantuan perbaikan rumah yang akan disalurkan pada tahap II dan III untuk setiap rumah korban, untuk kategori berat Rp50 juta, kategori sedang Rp25 juta dan kategori ringan Rp10 juta.
Untuk bantuan gempa tahap I telah dicairkan dan diterima 9.000 warga Mamuju yang rumahnya rusak akibat gempa pada 15 Januari 2021 lalu, dengan total bantuan Rp209 miliar dari BNPB, dan selanjutnya bantuan tahap II juga akan disalurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng