SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton Utara, La Niguntu, dilaporkan ke polisi.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, seorang warga bernama Deplin mengaku tertipu. Melaporkan La Niguntu atas kasus dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp14 juta ke Kepolisian Sektor Kulisusu, Polres Buton Utara.
Aduan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor LP/STTLP/VI/2022/SPKT SEK. Kulisusu tertanggal 6 Juni 2022.
Menurut pengakuan Deplin, La Niguntu telah meminjam uang darinya senilai Rp14 juta pada 4 November 2021. Uang tersebut kata Deplin, diterima oleh bendahara Satpol PP dan Damkar.
Lanjut Deplin, pada 5 November 2021, Ia menemui La Niguntu di kantornya, saat itu pula La Niguntu mengucapkan terima kasih atas bantuan pinjaman uang darinya.
"Dan penyampaiannya bahwa akan diselesaikan pada Februari 2022," kata Deplin.
Hingga pada Februari 2022, Deplin pun menemui La Niguntu. Tetapi saat itu kata Deplin, La Niguntu hanya menjawab uang masih terpakai dan dia berjanji lagi akan mengembalikan uang tersebut pada Mei 2022.
Selanjutnya kata Deplin, setelah jatuh tempo yang dijanjikan kepadanya, maka Deplin pun ke kantor Satpol PP dan Damkar, tetapi jawaban La Niguntu sudah tidak mengakui dan tidak mau membayar. Termasuk kwitansi yang dia telah tandatangani sudah diingkari oleh La Niguntu.
"Sehingga pada tanggal 6 Juni 2022, saya laporkan ke Polsek Kulisusu disertai bukti dan hasil chat-nya dan Alhamdulillah pihak Polsek Kulisusu sudah menindaklanjuti dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Perempuan di Padang Jadi Korban Penipuan Elektronik, Uang Ratusan Juta di Rekening Raib
Kapolsek Kulisusu AKP Muhammad Ogen membenarkan, La Niguntu, telah diadukan masyarakat dan telah diundang untuk dimintai klarifikasi atas aduan tersebut.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar, La Niguntu membantah jika dirinya telah menipu Deplin.
La Niguntu mengaku, jika dia tidak pernah meminjam uang kepada Deplin. kata La Niguntu, bendahara lama yang telah meminjam uang pada Deplin.
"Saya merasa dengan uang Rp 14 juta ini tidak pernah saya liat di kwitansi yang saya tanda tangan. Tidak pernah saya liat itu uangnya. Bendahara lama itu yang pinjam," kata La Niguntu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
-
UTBK 2026 di Unhas: Libatkan Aparat hingga Pasang Jammer
-
Mata Kering dan Berair Akibat Gadget? Begini Cara Mencegah Sebelum Jadi Masalah Serius
-
Begini Strategi Baru Unhas Cegah Perjokian UTBK 2026
-
Makna Mendalam Kostum 'The Queen of Kalong' Dibawa Nanda Aprianty ke Panggung Puteri Indonesia