SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton Utara, La Niguntu, dilaporkan ke polisi.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, seorang warga bernama Deplin mengaku tertipu. Melaporkan La Niguntu atas kasus dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp14 juta ke Kepolisian Sektor Kulisusu, Polres Buton Utara.
Aduan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor LP/STTLP/VI/2022/SPKT SEK. Kulisusu tertanggal 6 Juni 2022.
Menurut pengakuan Deplin, La Niguntu telah meminjam uang darinya senilai Rp14 juta pada 4 November 2021. Uang tersebut kata Deplin, diterima oleh bendahara Satpol PP dan Damkar.
Lanjut Deplin, pada 5 November 2021, Ia menemui La Niguntu di kantornya, saat itu pula La Niguntu mengucapkan terima kasih atas bantuan pinjaman uang darinya.
"Dan penyampaiannya bahwa akan diselesaikan pada Februari 2022," kata Deplin.
Hingga pada Februari 2022, Deplin pun menemui La Niguntu. Tetapi saat itu kata Deplin, La Niguntu hanya menjawab uang masih terpakai dan dia berjanji lagi akan mengembalikan uang tersebut pada Mei 2022.
Selanjutnya kata Deplin, setelah jatuh tempo yang dijanjikan kepadanya, maka Deplin pun ke kantor Satpol PP dan Damkar, tetapi jawaban La Niguntu sudah tidak mengakui dan tidak mau membayar. Termasuk kwitansi yang dia telah tandatangani sudah diingkari oleh La Niguntu.
"Sehingga pada tanggal 6 Juni 2022, saya laporkan ke Polsek Kulisusu disertai bukti dan hasil chat-nya dan Alhamdulillah pihak Polsek Kulisusu sudah menindaklanjuti dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Perempuan di Padang Jadi Korban Penipuan Elektronik, Uang Ratusan Juta di Rekening Raib
Kapolsek Kulisusu AKP Muhammad Ogen membenarkan, La Niguntu, telah diadukan masyarakat dan telah diundang untuk dimintai klarifikasi atas aduan tersebut.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar, La Niguntu membantah jika dirinya telah menipu Deplin.
La Niguntu mengaku, jika dia tidak pernah meminjam uang kepada Deplin. kata La Niguntu, bendahara lama yang telah meminjam uang pada Deplin.
"Saya merasa dengan uang Rp 14 juta ini tidak pernah saya liat di kwitansi yang saya tanda tangan. Tidak pernah saya liat itu uangnya. Bendahara lama itu yang pinjam," kata La Niguntu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting