SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin atau Unhas Prof Jamaluddin Jompa menyatakan komitmen dan kesiapan untuk mengawal proses pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu diutarakan Prof JJ saat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unhas dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, di Penajam Paser Utara (PPU), Rabu 8 Juni 2022.
“Unhas akan mengawal proses pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara secara total. Sesuai dengan fungsi universitas dan keilmuan yang dimiliki," tegas Prof JJ.
Kerjasama ini dilakukan menurut Bupati PPU Hamdar, adalah terkait pengembangan beberapa sektor di Kabupaten PPU. Di antarnya pertanian, perikanan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Pada penandatangan MoU tersebut, Bupati PPU yang merupakan alumni Teknik Sipil Unhas tahun 1984 didampingi Asisten I dan Direksi Perumda Benuo, Taka Amrul AM, yang juga adalah alumni Unhas, Jurusan Komunikasi Fisip angkatan 89.
Sementara dari pihak Unhas selain rektor hadir juga Dekan Fakultas Teknik, Prof Isran Ramli.
Kesepahaman tersebut bisa dibaca dengan berbagai arah dan perspektif. Dari arah Pemda PPU ajakan itu dapat dipahami bahwa mereka percaya akan kualitas dan kompetensi Unhas. Untuk menangani dan mengelola proyek tersebut.
Dari pihak Unhas dapat dibaca sebagai bentuk dukungan pada program berkelanjutan dari pemerintah berbasis pada ilmu.
Selain itu untuk menunjukkan kemampuan dan keunggulan universitas dalam berbagai bidang. Terkhusus terkait dengan item yang telah disepakati.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Sebut IKN Nusantara Bakal Jadi Kota Terbaik di Dunia
Hal lain yang perlu disampaikan adalah suatu bentuk kolaborasi dan sinergitas yang efektif. Dalam rangka membangun Indonesia ke depan yang lebih tangguh dan lebih hebat.
Penting sekali diwujudkan oleh semua pihak. Bahwa hubungan antara universitas dan pemerintah adalah merupakan kerjasama yang sangat strategis.
Kesepahaman tersebut akan mempercepat peran nyata dan praktis universitas di tengah masyarakat dan mewujudkan peran fasilitator pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo