SuaraSulsel.id - Produk ikan kerapu dari Provinsi Maluku yang diolah PT Kreasi Himono Indonesia berhasil meraih penghargaan Superior Taste Award 2022 di Kota Brussel, Belgia.
"Ini merupakan kebanggaan untuk Indonesia, khususnya untuk Maluku, karena ini baru pertama kalinya produk ikan Maluku meraih penghargaan bergengsi internasional. Penghargaan ini juga seperti kado indah untuk Indonesia pada Hari Laut Internasional yang diperingati setiap 8 Juni," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Muhammad Hatta Arisandi, di Ambon, Rabu 8 Juni 2022.
Produk ikan kerapu Himono berhasil meraih tiga bintang Superior Taste Award 2022 dari International Taste Institute di Kota Brussel yang diumumkan pada 1 Juni 2022.
Berdasarkan situs resmi International Taste Institute, Superior Taste Award merupakan sertifikasi internasional untuk produk makanan dan minuman yang dinilai oleh panelis berisi koki profesional kelas dunia.
Lembaga itu sejak 2005 sudah mengevaluasi ribuan produk di lebih dari 100 negara, dan produk yang meraih penghargaan tersebut dinilai memiliki keunggulan mutu dan kelezatan.
Penilaian Bintang Tiga Superior Taste Award artinya produk tersebut mendapat nilai di atas 90 persen atau disebut Exceptional products.
Menurut Hatta, keberhasilan kerapu Himono meraih penghargaan prestisius itu menunjukkan bahwa hasil perikanan Maluku punya keunggulan tinggi. Untuk bersaing di pasar internasional.
Apalagi, pasar Eropa sangat tinggi dalam penerapan standar keamanan dan kesehatan untuk produk yang dikonsumsi oleh masyarakatnya.
Penghargaan tersebut juga menjadi modal bagus untuk kerapu Himono ke pasar ekspor sebagai produk premium dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan produk sejenis lainnya.
Baca Juga: Viral Nelayan Buton Tangkap Monster Kerapu Pakai Panah, Begini Penampakannya
"Ini berarti perairan Maluku masih sangat bagus sehingga kualitas ikannya juga bagus," katanya.
Ia mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BKIPM terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk hasil perikanan Maluku yang diharapkan bisa mendongkrak ekspor hasil lautnya.
BKIPM memiliki program monitoring tingkat pencemaran laut (marine toxins) untuk mengetahui kondisi perairan Maluku.
"Terakhir kita ada kegiatan monitoring di Ambon pada 2019 untuk mengetahui kondisi perairan untuk menjamin agar perairan kita sehat dari pencemaran. Karena kalau dalam tubuh ikan sudah ada zat dari pencemaran laut, maka ikan-ikan itu sudah tidak layak dikonsumsi," ujarnya.
Venita Rensa Mailoa, Quality Assurance PT Kreasi Himono Indonesia (KHI), awalnya tidak menyangka produk ikan kerapu Himono bisa meraih bintang tiga Superior Taste Award 2022. Apalagi PT KHI juga baru bangkit lagi setelah sejak 2019 hingga Oktober 2021 sempat vakum akibat dampak pandemi COVID-19.
"Dengan mendapat penghargaan ini kita berkomitmen untuk menjaga kualitas, dan berusaha memperluas pasar," kata Venita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng