- Pemerintah menggunakan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial nasional sejak April 2026.
- Ketidakakuratan data di Sulawesi Selatan menyebabkan warga miskin ekstrem tercatat dalam kelompok ekonomi tinggi sehingga tidak menerima bantuan.
- Pemerintah melakukan validasi data dan membuka ruang sanggahan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
SuaraSulsel.id - Upaya pemerintah menekan angka kemiskinan melalui penyaluran bantuan sosial masih dihadapkan pada persoalan akurasi data penerima.
Di Sulawesi Selatan, ketidaktepatan pengelompokan dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berpotensi membuat warga miskin tidak mendapatkan haknya.
DTSEN kini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan kesejahteraan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan cakupan yang lebih luas dan pembaruan berkala, DTSEN diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih akurat. Namun, di lapangan, persoalan masih ditemukan.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abdul Malik Faisal mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.
Dalam sejumlah kasus, warga yang secara nyata hidup dalam kondisi miskin justru tercatat berada pada kelompok ekonomi yang lebih tinggi.
"Masih ada warga yang seharusnya masuk desil 1 atau 2—kategori miskin dan miskin ekstrem—tetapi dalam data tercatat di desil 6 ke atas. Padahal kondisi mereka sangat memprihatinkan, tidak punya rumah, tidak ada penghasilan tetap, bahkan kesulitan makan sehari-hari," ujarnya, Rabu, 15 April 2026.
Kondisi ini, menurut Malik, menjadi sinyal bahwa proses pemutakhiran data masih perlu disempurnakan.
Idealnya, kesalahan dalam pendataan bisa ditekan seminimal mungkin mengingat data tersebut menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak
"Kalau datanya tidak tepat, maka intervensi juga tidak tepat. Ini menyangkut hak masyarakat," tegasnya.
Kata Malik, keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada akurasi data.
Jika ketidaksesuaian data terus terjadi, maka bukan hanya bantuan yang meleset, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.
"Kalau yang miskin tidak masuk data, dia tidak akan pernah tersentuh bantuan. Ini yang harus kita cegah," katanya.
Pemerintah pun membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan jika merasa tidak tepat sasaran dalam pendataan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan data sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos