SuaraSulsel.id - Anggota Komisi V DPR Muhammad Fauzi meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tragedi karamnya KM Ladang Pertiwi di perairan Selat Makassar.
"Tadi kita ada rapat kerja dengan Kemenhub dan dalam rapat itu kami juga meminta penjelasan terkait KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di Selat Makassar sepekan lalu," ujarnya saat dikonfirmasi dari Makassar, Selasa 7 Juni 2022.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel III itu mengatakan alasannya meminta penjelasan Kementerian Perhubungan karena dirinya mendapat informasi jika KM Ladang Pertiwi sering berlayar dengan tidak menjalankan izin dan fungsinya.
Izin dan fungsi yang dimaksudkan adalah KM Ladang Pertiwi bukanlah sebagai kapal penumpang melainkan kapal barang, katanya.
"Karena izinnya itu yang masih samar-samar bagi kami di DPR RI, kemudian kami mempertanyakan kepada Kemenhub karena mereka itu memiliki semua data-data angkutan, izin, dan fungsinya. Inilah yang coba kami minta penjelasannya," katanya.
Muhammad Fauzi menyatakan KM Ladang Pertiwi disebutnya tidak memiliki izin berlayar dari Kemenhub dalam hal ini Syahbandar Pelabuhan setempat.
"Jika memang tidak ada izin berlayar terus kenapa kapal itu bisa leluasa melakukan pelayaran dan kenapa itu lolos. Jika pengawasan ketat, saya yakin tidak akan seperti ini kejadiannya," katanya.
Karena itu, ia meminta Kemenhub agar lebih meningkatkan pengawasan dan mengevaluasi setiap pelayaran yang akan dilakukan, baik itu kapal penumpang maupun kapal barang agar tidak ada lagi nyawa melayang karena kelalaian.
Selain itu, ia menyebut jika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji kepada Komisi V DPR RI akan memberikan laporan lengkap secara tertulis atas perhatian dari anggota DPR RI Dari Dapil Sulsel III tersebut.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 26 Mei 2022, sekitar 10 nautical mill (nm) di Selat Makassar.
KM Ladang Pertiwi mengalami kecelakaan setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/5).
Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.
Polisi sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.
Pada operasi SAR yang berlangsung tujuh hari oleh tim gabungan yang kemudian diperpanjang tiga hari sehingga total 10 hari dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Korban dinyatakan selamat 31 orang, empat orang meninggal dunia, dan 15 orang tidak ditemukan atau dinyatakan hilang dengan jumlah total penumpang kapal 50 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Pesona Verrell Bramasta Saat Bekerja di DPR, Penampilan dan Public Speakingnya Dipuji
-
Segini Harta Denny Cagur di LHKPN: Diduga Pernah Promosi Judi Online, Bakal Diperiksa Lagi?
-
Denny Cagur Penuhi Nazar Saat Berhasil Lolos Jadi Anggota DPR RI
-
Verrell Bramasta Kuliah Apa? Gaya Bicaranya sebagai Anggota DPR Dibandingkan dengan Fufufafa
-
Harta Kekayaan Verrell Bramasta, Pernah Janji Sumbangkan Gaji untuk Bangun Dapil
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup