SuaraSulsel.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di hadapan para kepala desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa aspirasi mereka terkait masa jabatan sudah diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Aspirasi para kepala desa mengenai masa jabatan sudah saya teruskan ke Kemendagri. 18 tahun masa jabatan kalau boleh bukan dibagi tiga tapi dibagi dua (periode) saja," ujarnya di Gowa, Selasa 7 Juni 2022.
Ia mengatakan jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya enam tahun bisa diduduki oleh kepala desa maksimal tiga periode dengan jumlah masa jabatan 18 tahun.
Namun, ia mengaku jika aspirasi para kepala desa itu cukup dua periode tetapi masa jabatannya sama, yakni selama 18 tahun atau dalam satu periode bisa dijabat selama sembilan tahun.
"Yang berkembang di kalangan para kepala desa bagaimana 18 tahun ini dibagi dua saja, yakni sembilan tahun. Bahasan yang mendasari adalah permasalahan yang terjadi di masyarakat tidak bisa menyelesaikan perbedaan pilihan kalau hanya enam tahun," katanya.
Menurut dia, salah satu pertimbangan yang diambil adalah meredam dan meminimalisir konflik horizontal yang ditimbulkan dari pemilihan kepala desa (pilkades).
Kemendagri sendiri, kata dia, sudah memberikan perhatian serius mengenai aspirasi para kepala desa tersebut dan segera akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
"Sudah ada tanggapan dari Kemendagri dan ini akan dibahas lebih lanjut," terangnya.
Selain itu, keputusan yang diambil Kemendagri mengenai permasalahan kepala desa sudah diputuskan, yakni terkait pelaksana tugas (Plt) kepala desa yang tidak boleh lebih dari enam bulan.
Baca Juga: Sebanyak 21 Jabatan Kades di Bintan Sudah Kosong, Sementara Waktu Akan di Isi ASN
"Kemendagri sudah memberikan solusi tidak ada Plt boleh lebih dari enam bulan karena kalau lebih, maka akan dilaksanakan pilkades tetapi yang memilih adalah perwakilan," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap