Ilustrasi: Ibu Asiah berjalan membawa peralatan kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Sementara, pengawas PT Puncak Harapan Jaya Naldi mengaku tak tahu menahu soal kontrak gaji karyawan antara perusahaan dan Biro Umum. Selama ini, ia hanya diminta oleh pimpinannya untuk membayar gaji Rp2,1 juta kepada karyawan tiap bulannya.
"Ini atas perintah pimpinan saya selalu Direktur. Saya tidak tahu kalau di kontrak gaji karyawan Rp3,1 juta tapi yang terlaksana dan dibayarkan ke karyawan hanya Rp2,1 juta," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang