SuaraSulsel.id - Presiden Jokowi akan melakukan beberapa kegiatan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rencananya mulai 8 sampai 10 Juni 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, agenda Presiden Jokowi antara lain melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk warga kampung Bajo Mola.
Selepas itu, Jokowi nantinya akan menuju pasar terdekat untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pedagang.
Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan meresmikan pelabuhan di Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko secara simbolis di Dermaga Marina.
Selain itu, presiden juga akan menyaksikan peluncuran telemedicine BPJS dan UKM expo di Dermaga Marina dan peresmian dive spot Jokowi Point di Jetty Marina.
Menariknya lagi, untuk pertama kalinya, presiden akan melakukan pelepasan tukik di Patuno Resort. Serta menghadiri deklarasi yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Diterangkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi Erny, sertifikat yang nantinya akan diserahkan oleh presiden sebanyak 525 untuk warga Pulau Wangi-Wangi. Sementara terkhusus warga Bajo Mola sendiri akan diberikan sebanyak 354 sertifikat.
“Penyerahan sertifikat awalnya akan dilakukan di wilayah daratan namun karena menyesuaikan dengan isu pengakuan terhadap masyarakat yang hidup di wilayah pesisir terutama Bajo, sehingga lokasi penyerahan dialihkan ke Bajo Mola, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” ungkap Erny, Minggu (5/6/2022).
Dijelaskan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan pemberian hak warga yang bermukim di wilayah perairan yang baru pertama kalinya di Wakatobi.
Baca Juga: Beri Ucapan Belasungkawa ke Ridwan Kamil, Presiden Jokowi Disebut Menangis, Warganet: Sedih
Dimana sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi telah melakukan pendataan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wilayah Mola.
“Jadi orang yang tinggal di atas wilayah perairan itu diberikan sertifikat. Dalam arti semua ruang yang memanfaaatkan ruang laut itu harus ada izin. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) namanya. Setelah keluarnya izin maka kami kemudian berikan haknya,” jelasnya.
Hak yang diberikan kepada masyarakat Mola itu bertujuan meningkatkan taraf ekonomi khususnya nelayan. Sehingga diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan jangka waktu selama 30 tahun. Setelah 30 tahun dapat diperpanjang kembali.
Kepala Desa Mola Utara, Salahudin, yang dihubungi terpisah mengaku bersyukur atas pemberian sertifikat tersebut. Terlebih selama berpuluh-puluh tahun masyarakat di wilayah Mola belum memiliki hak atas kepemilikan tanahnya.
“Masyarakat se-Mola Raya sangat bersyukur karena selama beberapa puluh tahun ini belum ada status hak sebagai bukti kepemilikan tanah mereka. Syukur Alhamdulilah dengan program Pak Jokowi ini masyarakat sangat berterima kasih,” ujar Salahudin.
Diketahui, kegiatan tersebut selain akan dihadiri oleh presiden, akan hadir pula 7 menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agararia dan Tata Ruang/BPN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi/BPKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN