SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengembalikan berkas perkara Ira Ua kepada penyidik Polda NTT. Terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan rusak di lokasi proyek SPAM di Kota Kupang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Abdul Hakim kepada wartawan di Kupang, Sabtu, mengatakan bahwa berkas perkara yang sebelumnya diserahkan oleh tim penyidik Polda NTT sama sekali belum lengkap.
"Sehingga jaksa peneliti mengeluarkan P-19 atau mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap itu untuk segera dilengkapi," katanya.
Ira diduga sebagai salah seorang tersangka serta orang di balik kasus pembunuhan ibu dan bayi berusia 1 tahun yang jenazahnya ditemukan pada November 2021 lalu.
Baca Juga: Anjing Menggonggong Beritahu Warga, Ada Bayi Tergeletak di Teras Rumah
Sebelumnya, suaminya bernama Randy Bajideh juga sudah ditahan oleh pihak kejaksaan dan sedang menunggu jadwal sidang di pengadilan atas kasus pembunuhan tersebut.
Randy merupakan mantan pacar dari korban, Astrid, dan sempat menjalin hubungan hingga lahirnya L, bayi berusia 1 tahun, yang dibunuh bersama Astrid, yang jenazahnya dibuang di lokasi proyek pembangunan SPAM.
Sebelumnya pada (27/5) lalu tim penyidik dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak tahap pertama untuk tersangka IU alias Ira Ua kepada Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.
Penyerahan tersebut, kata Patar, usai tim penyidik menangkap dan menahan tersangka Ira Ua. Usai kalah dalam sidang pra peradilan melawan Polda NTT pada Selasa (24/5) lalu.
Dirreskrimum Polda NTT AKBP Patar Silalahi juga mengatakan bahwa berkas tersangka Ira Ua juga telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT.
Karena itu Patar juga mengharapkan dukungan dari semua masyarakat di Kota Kupang agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang itu bisa terbongkar.
"Kami meminta dukungan dari masyarakat NTT agar kasusnya bisa segera dituntaskan secara adil," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis