SuaraSulsel.id - SW, pria yang sudah bertunangan dengan kekasihnya datang menginap di kamar kos. Karena ingin mengirim obat untuk orang tuanya di kampung.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pagi harinya SW ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kos milik kekasihnya di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/6/2022) pukul 05.00 Wita.
Usai menerima laporan warga, Kapolsek Baruga AKP Umar, bersama sejumlah anggota polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menemukan korban telah meninggal dunia.
Dari keterangan Kapolsek Baruga AKP Umar, mengungkapkan bahwa korban datang menginap di kamar kos kekasihnya. Namun pada pukul 05.00 Wita, korban ditemukan meninggal dunia.
"Semula korban SW yang tinggal di Kelurahan Wundudopi, mendatangi rumah Kos Kresna milik kekasihnya YF yang berlokasi di samping Terminal Baruga. Karena korban yang sudah bertunangan dengan YF hendak mengirimkan obat ke orang tuanya di kampung. Sehingg korban menginap di kamar kos YF," ungkap AKP Umar.
"Namun pada pukul lima subuh korban terbangun dan membangunkan YF. Menyampaikan bahwa ia kedinginan dan korban tidur kembali," lanjut AKP Umar.
Dihadapan petugas, YF mengaku dirinya dibangunkan oleh korban. Saat itu, korban mengaku kedinginan, setelah beberapa lama korban sudah tidak bergerak lagi.
"Pada pukul lima subuh dia kasi bangun saya dan mengaku dia kedinginan, habis itu dia tidur kembali. Tapi sudah pagi dia belum bangun. Hingga saya langsung panggil tetangga kos dan ternyata dia sudah meninggal dunia," ungkap YF.
Dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Baruga Ipda Asmudin, korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum luar. Tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban.
Baca Juga: Polisi Swiss Sudah Susuri 29 KM Sungai Aare, Jasad Eril Anak Ridwan Kamil Masih Misterius
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika