SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulsel yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina mengaku, sudah lama menginginkan agar PT Vale berhenti beroperasi di Sulawesi Selatan.
"Saatnya Vale out. Selama ini rakyat Sulsel khususnya Luwu Timur hanya menjadi penonton, menjadi tenaga kerja dan buruh di perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam di negeri sendiri," ujar Rahman Pina kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 3 Juni 2022.
Legislator Golkar itu mengatakan sangat mengapresiasi wakil rakyat di DPR RI soal kebijakan ini. DPRD Sulsel juga akan membahas hal tersebut dengan Pemprov Sulsel.
Komisi VII DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu di PT Vale Indonesia Tbk. Audit itu berkaitan dengan pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen.
"Termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 1990," kata Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi seperti yang dikutip pada youtube Komisi VII DPR RI Channel.
Anggota fraksi Gerindra itu juga mengatakan pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Vale selama kurang lebih 54 tahun. Namun pemerintah belum tahu apa benefit yang didapatkan untuk Indonesia.
Makanya, kontribusi Vale harus dievaluasi terlebih dahulu. Nanti akan ada panitia kerja atau panja yang dibentuk untuk melakukan evaluasi.
"Panja akan melakukan pendalaman terkait manfaat yang diperoleh pemerintah dan PT Vale selama beroperasi. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan izin," tegasnya.
Hal yang sama dikatakan anggota dari fraksi PAN Eddy Soeparno. Kata Eddy, Panja harus dibentuk untuk mengevaluasi keuntungan dari operasi PT Vale untuk negara. Jika dianggap merugikan maka sebaiknya izinnya tidak dilanjut.
Baca Juga: Vale Indonesia Gandeng Perusahaan Asal China Garap Proyek Smelter Nikel di Pomalaa
"Kalau memang ada beberapa hal yang ganjal, yang membuat negara dirugikan saya pikir sebaiknya diambil alih oleh negara. Ini demi negara dan masyarakat," ujarnya.
Diketahui, izin PT Vale di Luwu Timur, Sulawesi Selatan terancam tak dilanjut. Komisi VII DPR RI merekomendasikan agar pemerintah tidak memperpanjang izin operasi perusahaan tambang itu.
"Terima kasih kepada perwakilan rakyat Indonesia di DPR RI komisi VII. Dari Sulawesi Selatan kami menyampaikan rasa bangga dan hormat. Tentunya ini juga akan dibahas dengan Pemprov nanti," kata Rahman Pina.
Rahman Pina memang getol menyoroti Vale belakangan terakhir. Ia bahkan sempat mendapat teror.
Meski diteror, ia mengaku tak gentar. Ia tetap akan membela warga Luwu Timur yang terjajah oleh perusahaan asing itu.
"Ini tidak mudah, saya tidak mungkin kalau saya sendiri. Yakinlah kalau ujung ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus