Kepala Biro Kerja Sama Pemprov Sulsel Since Lamba mengaku belum tahu soal hal tersebut. Namun menurutnya, masalah izin ada penambangan khusus adalah kewenangan Kementerian ESDM.
Diketahui, kontrak karya PT Vale berakhir pada tahun 2025. Jika diperpanjang, maka perusahaan itu harus mengurus izin usaha pertambangan khusus atau IUPK terlebih dahulu.
Untuk mendapat IUPK, maka Vale harus melakukan divestasi saham 11 persen sesuai peraturan.
President Director PT Vale Febriany Eddy mengatakan pihaknya sangat menyambut baik soal divestasi saham 11 persen. Saat ini, saham terbesar di Vale dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen.
"Kami sangat menyambut baik dan siap melaksanakan divestasi 11 persen saham dalam rangka konversi kontrak karya menjadi izin IUPK," ujar Febriany.
Ia mengatakan kontribusi Vale cukup besar bagi pemerintah setempat. Mereka bisa menekan pengangguran terbuka hingga 4,46 persen.
Kemudian Vale juga sudah menghibahkan Bandara Sorowako secara gratis kepada Pemprov Sulsel. Hibah ini untuk mendukung pengembangan agro bisnis dan pariwisata di Luwu Timur.
"Namun memang ada ketimpangan yang cukup besar di sana, yakni pendapatan antara masyarakat tambang dan non tambang," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Vale Indonesia Gandeng Perusahaan Asal China Garap Proyek Smelter Nikel di Pomalaa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak