SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi kelas II TPI Biak bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua melakukan pengawasan empat tenaga kerja asing asal India di Lapan Biak.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara, menyebutkan pengawasan orang asing di Lapan Biak dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Imigrasi Papua AR Ely.
Didampingi Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Oky Syachputra.
Oky menyebutkan pengawasan keimigrasian empat tenaga kerja India yang bekerja sebagai teknisi pada ISRO atau Indian Space Research Organisation.
ISRO merupakan Organisasi Penelitian Luar Angkasa India. ISRO bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Lapan Biak.
Empat tenaga kerja asing India di antaranya Sachidananda (53), Brijendra Kumar (28), Hari Ganesh (32) dan Naven (29).
Pengawasan orang asing dipimpin Kabid intelijen dan penindakan divisi Keimigrasian Papua AR Ely merupakan bagian dari tugas dan fungsi supervisi bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua.
Terhadap kinerja Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak. Dalam pemeriksaan didapati bahwa izin tinggal yang digunakan keempat WN India tersebut adalah masih berlaku.
"Sesuai dengan peraturan pemberian izin tinggalnya yaitu izin tinggal dinas yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI. Sebagai bagian kerja sama antar Pemerintah Republik Indonesia dan India," ujarnya.
Baca Juga: India Bakal Ekspor 11 Juta Ton Batu Bara dari Indonesia, Simak Prospek Saham Berikut
Ely berpesan agar jenis kerjasama seperti ini juga dapat memberikan dampak yang positif bagi tenaga-tenaga ahli lokal.
Melalui transfer pengetahuan di bidang Satelit Antariksa dari tenaga ahli India kepada tenaga ahli lokal Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi