SuaraSulsel.id - Rizal Fauzi, Dosen FISIP Universitas Hasanuddin Rizal Fauzi memandang perlu kajian ilmiah yang kuat. Serta pertimbangan kondisi masyarakat atau konsumen. Sebelum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menaikkan tarif transportasi daring.
"Rencana pemerintah daerah mengatur kembali tarif dengan menyeragamkan tarif batas atas pada layanan transportasi daring harus cermat dan ekstra hati-hati dan melalui kajian ilmiah mendalam," kata pengamat kebijakan publik Rizal Fauzi, Rabu 25 Mei 2022.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Sulsel menggelar rapat penyesuaian tarif angkutan sewa khusus, yakni buka pintu sampai dengan 3 km tarif Rp19.500,00 dan km ke-4 hingga seterusnya Rp6.500,00/km atau menggunakan harga batas atas.
Menurut Rizal, rencana penetapan tarif atas tertinggi secara merata akan diberlakukan pada layanan mobil daring atau online.
Sehingga bisa dipastikan harga tarif pusat Kota Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, misalnya, dapat mencapai Rp190 ribu, padahal sebelumnya hanya berkisar Rp75 ribu—Rp100 ribu.
Idealnya, lanjut dosen Administrasi Publik ini, untuk menerapkan tarif baru harus melalui beberapa tahapan dan membutuhkan kajian panjang. Bukan hanya mengakomodasi usulan.
"Setiap kebijakan publik butuh kajian panjang dan melibatkan semua pihak untuk memberikan pandangannya," kata Rizal.
Dipertanyakan pula oleh Rizal, apakah tahapan dan kajian itu sudah dilakukan pihak Dishub Sulsel selaku penentu kebijakan sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk penjelasan kepada publik plus minus jika kelak kebijakan itu diterapkan.
Di sisi lain, lanjut dia, pertimbangan sisi kemanusian dan sosial hendaknya mendapat perhatian. Karena masyarakat pengguna transportasi baru menyesuaikan dengan adaptasi normal baru.
Baca Juga: Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022 di Bandara Hasanuddin Akan Beroperasi Selama 16 Hari
Masalahnya, kata Rizal, jika tarif baru dipaksakan diterapkan, dikhawatirkan tarif transportasi daring yang miliki efek domino itu akan makin lemahkan daya beli masyarakat di lapangan.
"Bila tarif transportasi naik, mobilitas masyarakat akan menurun dan juga akan berdampak pada harga barang di pasaran yang ujung-ujungnya dapat memicu terjadinya inflasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?