SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi berpendapat, langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang menutup rapat Paripurna pada Selasa (24/5) siang sudah tepat. Karena sudah masuk salat Zuhur.
"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat Zuhur. Sebagai Muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat Muslim," kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.
Lutfi menanggapi aksi Puan Maharani yang menutup rapat Paripurna di saat salah satu Anggota DPR dari Fraksi PKS Amin Ak tengah melakukan interupsi.
Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
"Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat Muslim bisa melaksanakan ibadah salat Zuhur tepat waktu, apa Pak Amin AK itu tidak tahu keutamaan salat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fisabilillah," paparnya.
Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan Maharani sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut.
Seharusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.
Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.
"Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan. Sehingga tak memakan waktu," ujar Lutfi.
Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
Dalam rapat paripurna, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam.
"Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi COVID-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan.
Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.
"Interupsi pimpinan," kata Amin.
Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat Zuhur.
“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat Zuhur," ujar politikus PDIP itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026