Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 Mei 2022 | 18:14 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani [SuaraSulsel.id/Antara]

"Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi COVID-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan.

Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.

"Interupsi pimpinan," kata Amin.

Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat Zuhur.

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi

“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat Zuhur," ujar politikus PDIP itu.

Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi.

"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja," ucap Amin.

Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit.

"4 menit pimpinan," pintanya.

Baca Juga: Puan Matikan Mikrofon saat Pembahasan LGBT dalam KUHP, Lakpesdam NU DKI Jakarta Buka Suara

Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam.

Load More