SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, memusnahkan tiga ton obat milik pemerintah daerah. Karena kedaluwarsa dan tidak layak dikonsumsi.
"Ini merupakan obat-obatan yang kedaluwarsa dari tahun 2017 sampai 2022, sehingga sudah harus dilakukan pemusnahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu di Ratahan, Selasa 24 Mei 2022.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam pemusnahan obat-obatan ini, pihaknya melibatkan pihak ketiga yang secara khusus mengelola limbah medis.
"Untuk proses pemusnahannya akan dikirim ke Makassar, karena di Sulawesi Utara belum ada fasilitas untuk melakukan pemusnahan," ucapnya.
Baca Juga: Mantan Supervisor Bank BUMN Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Helni menambahkan masih ada sekitar 500 kilogram lagi obat-obatan yang kedaluwarsa segera dimusnahkan.
"Untuk sisanya lagi, kami akan tata anggarannya di APBD perubahan. Karena, untuk pemusnahan ini diperlukan anggaran cukup besar," ujarnya.
Dia memastikan obat yang tersedia di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD Mitra Sehat layak untuk dikonsumsi dan belum kedaluwarsa.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Minahasa Tenggara Elly Sangian mengungkapkan pemusnahan obat ini wajib dilakukan sebagai syarat pemenuhan kelayakan pelayanan kesehatan.
"Ini juga menjadi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Pernah Mengonsumsi Ibuprofen Saat Perut Kosong, Bisa Bahaya Akibatnya
Elly memastikan pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat lebih maksimal dan sesuai prosedur. "Kami dari Pemkab memastikan tidak ada obat kedaluwarsa yang beredar di Kabupaten Minahasa Tenggara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan Biofarmasi RI dan Korsel Tandatangani Kesepakatan Strategis untuk Obat Kanker
-
Dampak Tramadol terhadap Tubuh, Ketahui Penggunaan yang Benar, Awas Kecanduan!
-
Strategi PAFI Pulang Pisau dalam Pengelolaan Obat dan Edukasi Masyarakat
-
Obat Diabetes Tipe 2 Turunkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke? Ini Faktanya
-
Apakah Tramadol Termasuk Narkoba? Ketahui Kegunaan Hingga Efek Sampingnya
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming