SuaraSulsel.id - Mantan supervisor salah satu Bank BUMN di Unit Ulu Siau JAG (33 tahun) ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-441/P.1.5/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Tim Penyidik Kejati Sulawesi Utara telah melakukan penahanan terhadap tersangka JAG (33), Senin (23/5/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menjelaskan penahanan dilakukan di Rutan Polda Sulut selama 20 hari, hingga 11 Juni 2022.
Menurut Theodorus, tersangka diduga melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadinya dan ke rekening rekannya terkait dana operasional bank.
“Dana dipakai untuk kepentingan pribadi. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2.104.488.730,” terang Theodorus.
Dijelaskan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) j.o Pasal 3 j.o Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Penahanan karena diduga keras melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan bukti yang cukup,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Borok Mobil Dinas Ketua DPRD Bantaeng: Staf Arogan, Pajak Hyundai Santa Fe Harga Rp800 Juta Nunggak
-
353 Temuan Kosmetik Ilegal Rp1,3 M, Fakta Mengejutkan Warga Sulsel Nekat Pakai Kosmetik Berbahaya!
-
Mobil Dinas Plat Merah Jadi Asbak Berjalan? Warganet Geram, Polisi: Belum Ada Aturan
-
Polda Sultra Kirim 100 Brimob Amankan Freeport
-
Korban Berjatuhan di Nabire, OPM Tembak Warga Sipil