SuaraSulsel.id - Mantan supervisor salah satu Bank BUMN di Unit Ulu Siau JAG (33 tahun) ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-441/P.1.5/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Tim Penyidik Kejati Sulawesi Utara telah melakukan penahanan terhadap tersangka JAG (33), Senin (23/5/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menjelaskan penahanan dilakukan di Rutan Polda Sulut selama 20 hari, hingga 11 Juni 2022.
Menurut Theodorus, tersangka diduga melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadinya dan ke rekening rekannya terkait dana operasional bank.
Baca Juga: BRI Dinobatkan sebagai Perusahaan Publik Terbesar selama 8 Tahun Berturut-turut
“Dana dipakai untuk kepentingan pribadi. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2.104.488.730,” terang Theodorus.
Dijelaskan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) j.o Pasal 3 j.o Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Penahanan karena diduga keras melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan bukti yang cukup,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Posko Mudik BUMN Siap Sambut Arus balik di Bandara Soetta
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
Tantangan Industri Semen Berat, SMGR Kempit Pendapatan Rp36 Triliun
-
Perhutani Gandeng BUMN Lain Sediakan Layanan Gratis di Pelabuhan
-
Mudik Bersama BUMN, SIG Berangkatkan Pemudik ke Sumbar Hingga NTT
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya