SuaraSulsel.id - Mantan supervisor salah satu Bank BUMN di Unit Ulu Siau JAG (33 tahun) ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-441/P.1.5/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Tim Penyidik Kejati Sulawesi Utara telah melakukan penahanan terhadap tersangka JAG (33), Senin (23/5/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menjelaskan penahanan dilakukan di Rutan Polda Sulut selama 20 hari, hingga 11 Juni 2022.
Menurut Theodorus, tersangka diduga melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadinya dan ke rekening rekannya terkait dana operasional bank.
“Dana dipakai untuk kepentingan pribadi. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2.104.488.730,” terang Theodorus.
Dijelaskan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) j.o Pasal 3 j.o Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Penahanan karena diduga keras melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan bukti yang cukup,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Korupsi Bibit Nanas: Dua Pejabat Pemprov Sulsel Ikut Ditahan Bersama Bahtiar Baharuddin
-
Pemprov Sulsel Dukung Pembatasan Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
PSM Makassar Tunjuk Zulkifli Syukur, Bagaimana Nasib Tomas Trucha?
-
Kisah Yusuf, Warga Toraja Ditemukan Hidup Setelah Hampir 3 Hari Terperangkap di Kapal Karam