SuaraSulsel.id - Tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, sangat menyayangkan sikap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Jika tidak mau melantik dua penjabat bupati.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, kata Ridwan Bae, gubernur wajib melaksanakan apa yang menjadi keputusan Mendagri.
Kata Ridwan, bila pelantikan ditunda, akan menimbulkan kegaduhan di pemerintahan dan masyarakat.
"Saya hanya imbau saudaraku Ali Mazi untuk melantik tiga Pj bupati yang telah di SK-kan mendagri tepat waktu. Kalau tidak dilakukan, sama saja Ali Mazi sengaja menciptakan kegaduhan," kata Ridwan Bae, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek kepada Keluarga Pekerja di Kendari
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI itu mengakui, benar dalam ketentuan yang ada, Kemendagri meminta usulan Pj bupati ke gubernur. Nah, dari usulan gubernur itu, mendagri boleh menerima.
Namun, Mendagri boleh pula menunjuk Pj di luar usulan dengan pertimbangan ada hal lain yang dipandang perlu melalui pertimbangan berbagai aspek lain.
"Sayang kalau terus diributkan. Pamor Ali Mazi sebagai gubernur akan hilang. Pj itu pasti tetap akan dilantik. Sudah banyak buktinya, bila gubernur tidak melantik, maka pelantikan dilakukan Mendagri," terangnya.
Mantan Bupati Muna dua periode itu mengimbau Ali Mazi tidak menimbulkan pro kontra di tengah-tengah pemerintahan dan masyarakat yang bisa mengganggu stabilitas Kambtibmas.
"Masa jabatan bupati definitif hari ini berakhir. Bila Pj tidak dilantik, pasti akan lahir Plh bupati. Ini jadi rancu. SK Pj sudah ada, gubernur malah terbitkan SK Plh," tandasnya.
Baca Juga: Diawasi, DPR Tak Segan Minta Mendagri Rotasi Penjabat Kepala Daerah Tak Becus Kerja
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dikabarkan tidak akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.
Alasannya, SK yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian dinilai janggal, karena penunjukan dua Pj itu tidak berdasarkan usulan gubernur. Makanya, SK mendagri itu masih akan ditelaah dulu. Ali Mazi hanya akan melantik Pj Bupati Buton Tengah, Muhamad Yusuf.
Berita Terkait
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Sah! Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 Resmi Bertugas
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
-
Jadi Visi Besar Prabowo, Ini 3 Jurus Mendagri Tito Demi Genjot Kapasitas ASN
-
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming
-
Mau BMW & Hadiah Mewah Lainnya? Yuk! Ikutan BRImo FSTVL
-
Investasi Sulsel Belum Optimal, Pakar: Libatkan Masyarakat dan Bentuk Satgas
-
Pemprov Sulsel Akan Tagih Janji Jokowi Bangun Stadion Sudiang ke Gibran Rakabuming
-
Cukup Chat! Temukan Rekomendasi Belanja dan Restoran Terbaik via Sabrina BRI