Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 22 Mei 2022 | 15:14 WIB
Tangki septik jadi barang bukti dugaan korupsi disita Kejati Gorontalo [Gopos.id]

Saat ini belum ada penetapan sebagai tersangka proyek dugaan korupsi Rp8,7 Miliar itu. Kejati masih terus dilakukan pengembangan terhadap yang terlibat.

“Kalau tersangka belum ada, kalau sudah ada penetapan tersangka nanti kami infokan,” tutup Muhammad Kasad.

Load More