SuaraSulsel.id - Polisi melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Jumat, 20 Mei 2022.
Ada 28 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Salah satunya saat pelaku Chaerul menerima instruksi untuk menembak korban.
Chaerul difasilitasi senjata, motor, helm, dan jaket pengendara online.
Semuanya dibeli secara online oleh tersangka Sulaiman di Facebook dengan total Rp10 juta. Sementara, sisa uang Rp10 juta kemudian dibagi dua antara Sulaiman dan Chaerul.
Empat hari sebelum mengeksekusi korban, tersangka Asri juga sempat memperlihatkan foto korban ke tersangka Chaerul. Termasuk menjelaskan tempat tugas dan jam kerja korban.
Pada tanggal 3 April 2022, usai menembak korban, Chaerul kembali ke tempat kos dan menghubungi Sulaiman. Ia mengatakan "sudah selesai itu".
Setelahnya, Sulaiman juga menghubungi tersangka Asri. Asri lalu menelpon tersangka Iqbal dengan pernyataan yang sama "sudah selesai".
Di waktu yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, Iqbal menghubungi salah satu saksi bernama Ival dan menanyakan soal badik. Ia mengaku ingin membeli badik.
"Jual ko badik? Bawakan ka badikmu beberapa batang," kata Iqbal ke Ival.
Baca Juga: Reka Ulang Detik-detik Penembakan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dekat Masjid Cheng Ho
Saksi kemudian menemui tersangka di rumahnya di jalan Kumala dengan membawa badik yang dipesan.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum mendalami soal pembelian badik tersebut.
"Belum kita dalam ke sana soal badik. Nanti lah," ujar Reonald.
Lalu pada tanggal 5 April 2022, Sulaiman kembali bertemu dengan tersangka Chaerul di belakang Asrama Brimob, Pabaeng-baeng. Tersangka Sulaiman menyerahkan uang Rp90 juta ke pelaku.
Esok harinya, tepat tanggal 6 April, tersangka Chaerul Akmal mengembalikan senjata yang digunakan membunuh ke Sulaiman. Jenis senjata revolver yang dibeli sebelumnya lewat online.
"Sulaiman lalu mengubur senjata itu di samping rumahnya, di Minasate'ne, Kabupaten Pangkep," ujar Reonald.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030