SuaraSulsel.id - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menemui perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5).
Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa Trisakti, pada Kamis (12/5) lalu.
Presiden BEM Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mengungkapkan, kedatangan perwakilan dari 6 kampus Trisakti ke Kantor Staf Presiden RI, untuk mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM. Baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti, atau pelanggaran HAM lainnya.
"Tidak hanya soal Trisakti, tapi juga soal Semanggi I-II, dan pelanggaran HAM lainnya," kata Fauzan.
Baca Juga: Calon Gubernur DKI Jakarta Diklaim Wajib Berpasangan dengan Tokoh NU, Ini Kata Pengamat
Fauzan menguraikan beberapa isu terkait persoalan HAM yang belum tuntas, terutama yang terjadi pada 12 Mei 1998. Ia menyebut soal keberlanjutan kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi, dan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM pada 1998.
"Sebelumnya kami sampaikan terima kasih, setelah 24 tahun pemerintah akhirnya berikan bantuan pada keluarga korban beberapa waktu lalu. Tapi bagaimana dengan keberlanjutannya," ungkap Fauzan.
"Kami juga pertanyakan soal progres pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM," sambungnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko memastikan, pemerintah tidak tinggal diam, dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas. Ia menegaskan, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang berat, baik secara yudisial maupun non yudisial.
Penyelesaian secara yudisial, lanjut dia, akan digunakan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat baru (terjadi setelah diberlakukannya UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Baca Juga: LIPSUS: Wawancara Moeldoko, MAB Berkomitmen Bantu Bangun Lingkungan yang Baik (Part 2)
Sedangkan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu (terjadi sebelum November 2000), imbuh Moeldoko, akan diprioritaskan dengan penyelesaian melalui pendekatan non yudisial. Seperti melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Berita Terkait
-
Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim
-
Polytron Disebut Akan Bangun Mobil Listrik Nasional, Sudah Gandeng Pabrikan China
-
Drama di DPR! Menkumham Dicegat Mahasiswa saat Demo RUU TNI
-
Aksi Mahasiswa Trisakti Tolak RUU TNI, Menkum Dicegat Diminta Dengarkan Aspirasi
-
Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia