SuaraSulsel.id - Sebanyak 1669 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahap pertama, menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022).
Salah satu peserta PPPK yang menerima SK bernama Asryanti. Perempuan yang merupakan guru di SMA Negeri 2 Luwu Timur ini merupakan peserta disabilitas sensorik atau kebutaan.
Ditemui di kediaman keluarganya di BTN Hamzy Makassar, Asrianty menceritakan pengalamannya menjalani aktivitas kesehariannya mengajar di sekolah dengan kondisi indera penglihatannya yang kurang maksimal.
Bahkan, Asryanti mengaku kondisinya itu tidak menjadi penghalang baginya untuk memberikan pendidikan. Kepada para siswa yang dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Saya mengabdikan diri di sekolah itu (SMA Negeri 2 Luwu Timur) sejak Januari 2009 sampai sekarang. Kepala sekolah, teman-teman guru lainnya juga cukup memberikan dukungan ke saya untuk bisa mengajar," ucapnya.
Asrianty yang telah mengabdi selama 14 tahun tersebut juga mengaku, meskipun tidak ada sarana dan prasarana khusus yang digunakan untuk mengajar, dirinya memiliki pola sendiri dalam memberikan pelajaran kepada siswa.
"Terkadang saya kirim file dibantu keponakan kirim ke gadget siswa. Dari situ kalau ada yang kurang jelas dipertanyakan atau saya jelaskan juga melalui papan tulis, yang bisa ditulis saya tulis, kecuali yang berupa gambar. Kalau berupa gambar, itu mi gambar yang ada di gadget itu. Karena untuk menggambarnya setengah mati," ungkapnya.
Pola lain yang diterapkannya, kata Asrianty, jika ada siswa yang memiliki kepandaian yang menonjol maka siswa tersebutlah yang akan membantunya menjadi tutor untuk menyampaikan pelajaran.
Asryanti juga mengungkapkan, di tahun 2010 lalu dirinya pernah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.
Baca Juga: Ditangani Dewan Kehormatan UGM, Begini Kelanjutan Kasus Karna Wijaya
"Saya pernah mendaftar CPNS di tahun 2010. Karena tidak bisa kerja soal, jadi lembaran jawaban saya kosong," ungkapnya.
Meski begitu, untuk pendaftaran PPPK jalur umum yang diikutinya ini, menjadi jalan rejeki baginya.
Menurutnya, saat menjalani tes dirinya cukup terbantukan karena panitia yang menjadi pengawas ujian membantunya membacakan soal yang tertera di komputer.
Sehingga, saat ini dirinya menjadi salah satu yang berhasil menjadi tenaga PPPK.
"Dan Alhamdulillah hari ini saya sangat gembira karena bisa menerima SK sebagai PPPK melalui jalur umum," ujar wanita kelahiran Wotu, Luwu Timur, 1 Januari 1982 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar