SuaraSulsel.id - Sebanyak 1669 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahap pertama, menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022).
Salah satu peserta PPPK yang menerima SK bernama Asryanti. Perempuan yang merupakan guru di SMA Negeri 2 Luwu Timur ini merupakan peserta disabilitas sensorik atau kebutaan.
Ditemui di kediaman keluarganya di BTN Hamzy Makassar, Asrianty menceritakan pengalamannya menjalani aktivitas kesehariannya mengajar di sekolah dengan kondisi indera penglihatannya yang kurang maksimal.
Bahkan, Asryanti mengaku kondisinya itu tidak menjadi penghalang baginya untuk memberikan pendidikan. Kepada para siswa yang dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Saya mengabdikan diri di sekolah itu (SMA Negeri 2 Luwu Timur) sejak Januari 2009 sampai sekarang. Kepala sekolah, teman-teman guru lainnya juga cukup memberikan dukungan ke saya untuk bisa mengajar," ucapnya.
Asrianty yang telah mengabdi selama 14 tahun tersebut juga mengaku, meskipun tidak ada sarana dan prasarana khusus yang digunakan untuk mengajar, dirinya memiliki pola sendiri dalam memberikan pelajaran kepada siswa.
"Terkadang saya kirim file dibantu keponakan kirim ke gadget siswa. Dari situ kalau ada yang kurang jelas dipertanyakan atau saya jelaskan juga melalui papan tulis, yang bisa ditulis saya tulis, kecuali yang berupa gambar. Kalau berupa gambar, itu mi gambar yang ada di gadget itu. Karena untuk menggambarnya setengah mati," ungkapnya.
Pola lain yang diterapkannya, kata Asrianty, jika ada siswa yang memiliki kepandaian yang menonjol maka siswa tersebutlah yang akan membantunya menjadi tutor untuk menyampaikan pelajaran.
Asryanti juga mengungkapkan, di tahun 2010 lalu dirinya pernah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.
Baca Juga: Ditangani Dewan Kehormatan UGM, Begini Kelanjutan Kasus Karna Wijaya
"Saya pernah mendaftar CPNS di tahun 2010. Karena tidak bisa kerja soal, jadi lembaran jawaban saya kosong," ungkapnya.
Meski begitu, untuk pendaftaran PPPK jalur umum yang diikutinya ini, menjadi jalan rejeki baginya.
Menurutnya, saat menjalani tes dirinya cukup terbantukan karena panitia yang menjadi pengawas ujian membantunya membacakan soal yang tertera di komputer.
Sehingga, saat ini dirinya menjadi salah satu yang berhasil menjadi tenaga PPPK.
"Dan Alhamdulillah hari ini saya sangat gembira karena bisa menerima SK sebagai PPPK melalui jalur umum," ujar wanita kelahiran Wotu, Luwu Timur, 1 Januari 1982 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN