Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:22 WIB
ilustrasi penganiayaan, korban penganiayaan. [Envato Elements]

"Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan, hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Senin, 16 Mei 2022.

Budhi mengatakan Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.

"Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia," jelas Budhi.

Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.

Baca Juga: Sopir Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya Mojokerto Mengaku Tidak Memakai Sabu tapi Hasil Tes Urine Positif

Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.

Warga Melihat Aksi Pemukulan

Warga sekitar yang melihat hendak melerai. Namun dilarang.

"Dari keterangan warga sekitar yang lihat dia, anak saya sempat mengelak bawa narkoba. Tidak ada juga barang bukti," ujar Mukram saat dihubungi Senin, 16 Mei 2022.

Polisi bahkan disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar warga tak ada yang mendekat. Arfandi lalu dibawa entah kemana.

Baca Juga: Usai Ibadah Waisak, Vihara Girinaga Kebakaran Akibat Lilin Jatuh

"Warga lihat anak itu sudah tak berdaya pas pantat senjata yang dipakai pukul. Lengannya patah, wajahnya sampai kaki babak belur. Darah keluar dari telinga," ujar Mukram.

Load More