SuaraSulsel.id - Tujuh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang menangkap pengedar narkoba, Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) kini diamankan. Mereka sedang dalam pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Iya, sudah (ditahan). Sedang dalam pemeriksaan," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Agoeng Adi Kurniawan, Selasa, 17 Mei 2022.
Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022, dini hari. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.
Namun, kata Agung, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil visum dari Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara. Propam belum bisa menyimpulkan apakah anggota polisi tersebut bersalah atau tidak.
"Masih tunggu hasil (visum) dari Biddokes, nanti kalau sudah ada hasil visum baru diketahui ada pelanggaran atau tidak, apakah ada penganiayaan atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Arfandi Ardiansyah meninggal saat ditangkap polisi. Ia diduga meninggal karena dipukul anggota polisi.
Luka lebam di sejumlah tubuh almarhum disebut tak wajar. Lengan kirinya juga patah.
Dituduh Bandar Narkoba
Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 buah saset sabu berat 2 gram.
Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Budhi. Katanya, Arfandi adalah perantara, bukan bandar.
"Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan, hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Senin, 16 Mei 2022.
Budhi mengatakan Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.
"Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia," jelas Budhi.
Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.
Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar