Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:09 WIB
Jamaah di Jabal Rahmah saat berwukuf di Padang Arafah, Mekah, Arab Saudi (19/7/2021). [AFP/Photo]

SuaraSulsel.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah siap memberikan layanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun 1443 H/2022 M.

“Intinya, pemerintah sudah siap melayani Jemaah haji, mulai dari berangkat hingga kembali ke Tanah Air,” tegas Menag di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022).

“Kita sudah siapkan skemanya, termasuk terkait penerapan protokol kesehatan yang mempersyaratkan vaksin. Jemaah tahun ini harus sudah vaksin lengkap atau minimal sudah dua kali. Kita sudah ikhtiarkan hal ini,” sambungnya.

Menurut Menag, vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.

Baca Juga: Bayi Diduga Terinfeksi Hepatitis Meninggal di RSUP Adam Malik, Ini Penjelasan Dokter

Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Kemenag menjalin kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia,” jelas Menag.

Akomodasi

Baca Juga: Harusnya Rp80 Juta, Tapi Pemerintah Subsidi Biaya Ibadah Haji Jadi Rp39,9 Juta

Selama di Arab Saudi, lanjut Menag, jemaah akan menerima layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan juga kesehatan.

Load More