SuaraSulsel.id - Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Mustari mengatakan, dana reses wakil rakyat sebesar Rp2,25 Miliar. Untuk agenda reses kedua. Anggaran ini telah sesuai dengan peraturan dan penganggaran yang telah ditetapkan. Sudah diatur sesuai dengan tupoksinya.
Mengutip Telisik.id-- jaringan Suara.com, kata Mustari, setiap kali reses, anggota dewan akan mendapatkan anggaran masing-masing Rp50 juta untuk melakukan reses. Sehingga totalnya mencapai Rp2,25 miliar.
"Itu adalah hasil kalkulasi dari seluruh anggaran anggota DPRD, serta berbagai perlengkapan lainnya. Setiap kali reses itu harus ada pertanggung jawabannya," ungkapnya, Senin (9/5/2022).
Untuk reses tahapan pertama, itu sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Seluruh anggota dewan sudah menyelesaikan reses yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka.
Bahkan pada Maret lalu, seluruh anggota dewan tersebut sudah melaporkan hasil reses yang menjadi salah satu hal wajib dilakukan.
"Yah itu sebagai bentuk laporan, bahwa mereka sudah betul-betul melaksanakan reses dengan baik dan sesuai prosedur. Jika ada laporan yang tidak sesuai, berarti ada yang salah dengan reses yang dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Suwandi Andi mengatakan, untuk persoalan reses, semuanya sudah tuntas dan terlaksana dengan sangat baik.
"Kegiatan reses yang dilakukan, pastinya telah sesuai dengan mekanisme atau peraturan yang ada, tanpa sekalipun menyalahi aturan," katanya.
Senada, anggota Komisi I, Bustam menjelaskan, dalam setiap reses, dirinya selalu melakukan secara baik dan maksimal.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Malang Terima Pesan Ancaman, Mau Digebuki di Jalan
"Semuanya kita jalankan dengan baik, bahkan sekarang lagi fokus untuk melaksanakan reses yang kedua. Karena kita turun langsung, menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Jadi harus dipersiapkan dengan baik dan terinci," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan