SuaraSulsel.id - Petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengeluh. Pedagang mengambil 10 Kg padi kering hasil panen saat dijual.
Petani bahkan sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan DPRD setempat. Sayang belum ada tindak lanjut.
Petani mengeluh, setiap menimbang setiap 100 kg padi atau gabah kering, maka yang terbayar hanya 90 Kg saja. 10 Kg sisanya adalah jatah pedagang.
Belum lagi harganya yang dibawah harga pokok produksi atau HPP. Padahal sesuai aturan, HPP gabah kering panen dalam negeri di petani sekitar Rp4.200.
Namun oleh pedagang di sana dibeli dengan harga di bawah itu.
Kasatreskrim Polres Pinrang Muharis mengaku baru tahu soal laporan tersebut. Pihaknya pun segera menyelidiki.
"Kita lihat dulu laporannya bagaimana baru bisa putuskan ini tindak pidana atau bukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Mei 2022.
Muhalis mengatakan pihaknya selalu mengatensi setiap ada laporan oleh masyarakat. Namun tidak semua masuk kategori pidana.
"Makanya kita cek dulu laporannya ya tapi setiap laporan selalu jadi atensi kita kemudian dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Tabrak Pengendara Motor di Jalan Poros Pinrang-Polman, 2 Orang Meninggal di Tempat
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang Andi Tjalo mengatakan pemotongan itu ulah perantara bukan pedagang. Petani sekitar memakai perantara untuk menjual gabahnya.
Pihaknya sudah kerap kali mendapat laporan soal hal ini. Namun tak bisa berbuat banyak karena petani sendiri yang memilih menjual lewat perantara.
"Tapi kita juga tidak bisa tindaki karena petaninya sendiri yang mau pakai perantara," ujar Tjalo saat dikonfirmasi.
Tjalo mengaku petani kadang terpaksa menjual gabahnya karena cepat rusak. Kualitasnya juga kurang bagus karena kadar airnya cukup tinggi.
"Jadi memang ini sudah lama dikeluhkan. Termasuk soal harganya yang dianggap cukup murah," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Produksi Padi Meroket di Awal 2025, DPR Puji Langkah Kementan
-
Piyu Tuntut Royalti 10 Persen dari Honor Artis untuk Pencipta Lagu
-
Bulog Gelar Serap dan Panen Padi dengan Teknologi Budidaya Intensif bersama BRIN
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?